Aceh Tenggara, –
Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Jupri Yadi R, meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kajari Agara, agar secepatnya melakukan pemanggilan terhadap Kepala SDN Simpang Empat, untuk dilakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran Dana Bos SD Negeri Simpang Empat, yang berada di Desa Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, TA. 2024-2025.
Kata Jupri Yadi R, “dengan adanya dugaan penyimpagan dana bantuan operasional sekolah (BOS), oleh kepala sekolah SD Negeri Simpang Empat, (TA) 2024-2025, kita minta APH khususnya Kajari Aceh Tenggara, menindaklanjuti pengelolaan anggaran bantuan operasional sekolah di sekolah SDN tersebut” jelasnya pada awak media Jurnalis.Online, Selasa (16/02/2026).
Lebih lanjut, ada salah satu wali murid yang tidak disebutkan namanya, memberi informasi kepada Kita, terkait penggunaan anggaran dana Bos yang diduga tidak ada ketransparan, terkait pengelolaan dana Bos di SD Negeri Simpang Empat, sehingga besar dugaan dana bos tersebut hanya menjadi kepentingan sekelompok orang.
Jupri kembali menegaskan, ” Terkait adanya dugaan tindak Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), tentu yang ada temuan nanti harus ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dan harus menjadi pelajaran seluruh kepala sekolah yang ada di kabupaten Aceh Tenggara nanti,” tegasnya.
“Jupri menambahkan, dengan tegas ia minta APH untuk secepatnya melakukan audit pengelolaan anggaran dan BOS di Sekolah setempat, kemudian itu, diharapkan agar APH juga lakukan pengecekan data siswa, karna diduga ada didalamnya memanipulasi data siswa yang kuat dilakukan oleh kepsek, demi mencapai targetnya,” tutup Jupri sambil mengakhiri pembicaraannya.
Kepala sekolah (Kepsek ) SD Negeri Simpang Empat, saat dikonfirmasi melalui panggilan telpon via aplikasi WhatsApp, dengan singkat ia menyebutkan, “Saya kurang paham pak, karena saya masih baru, silakan konfirmasi aja langsung dengan kepsek sebelumnya, “Jaballudin Cipto,” sambil menutup telponnya.
Tempat terpisah, awak media mencoba melakukan konfirmasi pada kepsek sebelumnya, “Jaballudin Cipto”, yang saat ini menjabat sebagai kepala sekolah SD Negeri 3 Kutacane, dan juga selaku ketua KKS kecamatan Lawe Bulan, melaui panggilan telpon via whatsapp, bahkan melalui pesan singkat, namun tidak bisa dihubungi, diduga kepsek tersebut telah memblokir kontak awak media ini. Demi informasi yang berimbang, awak media mencoba melakukan konfirmasi dengan cara mendatangi kesekolah SD Negeri 3 Kutacane, tempat tugas barunya, namun kepsek tidak ada diruang kerjanya, dari keterangan salah satu guru menyebutkan, kepsek lagi keluar pak,” ungkapnya.










