Kuta Cane – // Jurnalis.Online // Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor kabupaten Aceh Tenggara Jupri Yadi R meminta kepada Penjabat (PJ) Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir M.Si melalui kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) kabupaten Aceh Tenggara Zulkifli, S.Pd, M.Pd agar mencopot kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Lawe Alas kecamatan Babul Ramah kabupaten Aceh Tenggara.
Jupri Yadi R menjelaskan, dengan tidak adanya keterbukaan informasi publik oleh kepala sekolah SMP Negeri 2 Lawe Alas, menjadi besar dugaan dilakukannya penyimpagan dana Bantuan operasional sekolah (BOS), oleh kepala sekolah SMP Negeri 2 Lawe Alas TA 2022-2023.
Kepala sekolah SMP Negeri 2 Lawe Alas (Hardianto), enggan dikonfirmasi terkait dana BOS di Sekolah yang dipimpinnya, sehingga dana BOS tersebut diduga hanya menjadi kepentingan kelompok tertentu saja.
Dengan adanya dugaan penggelapan pengelolaan dana (Bos) oleh kepala sekolah SMPN 2 Lawe Alas, kita melihat tidak sesuai dengan juklak dan juknis pengunaan dana bos tersebut, tegas Jupri.
Memantau pelaksanaan penyerapan anggaran dana Bantuan operasional sekolah (Bos) di Aceh Tenggara (Agara) Sebagaimana untuk menjamin kemerdekaan Pers, pers nasional mempunyai Hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, bahkan di pasal 6 huruf a UU pers juga menegaskan bahwa peranan pers adalah memenuhi Hak masyarakat untuk mengetahui.
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Lawe Alas Agara, (Hardianto) ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp, juga ditelpon Enggan menjawab, Sehingga Terindikasi Kepsek Hardianto merasa alergi terhadap media.
Ditempat terpisah ketua LSM Tipikor Jupri Yadi R menegaskan pada media terkait SMP Negeri 2 Lawe Alas, kita minta kepada Disdikbud Agara copot kepala sekolah SMP Negeri 2 Lawe Alas (Hardianto), karena yang ada temuan ini harus ditindaklanjuti dan harus menjadi pedoman seluruh kepsek khususnya di Agara, ujar Jupri.
Jupri sebutkan kembali, begitu besarnya anggaran dana BOS yang diterima sekolah tersebut berdasarkan jumlah siswa/i yang ada di SMP Negeri 2 Lawe Alas tersebut.
Selanjutnya Jupri mengatakan kepada media, pertama indikasi berawal dari perencanaan kegiatan dari dana BOS yang tidak transparan, Kapala sekolah jarang melibatkan dewan guru dalam menyusun perencanaan secara musyawarah mufakat di sekolah tersebut.
“ Kemudian indikasi lainnya, Jupri Memantau Sekolah tersebut beberapa waktu lalu, laporan realisasi dana BOS tidak pernah ditempelkan di papan informasi sekolah sebagai bentuk transparansi pengelolaannya, sehingga besar dugaan dana BOS tersebut di korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) Secara Berjamaah ” jelas Jupri
Liputan : Angah Selian