KUTACANE – // Jurnalis.online // Jupri.R, ketua LSM Tipikor Kabupaten Aceh Tenggara meminta kepada Kajari melalui Kasi Pidsus kabupaten Aceh Tenggara agar turun lakukan audit pengunaan anggaran dana BOS SMP Negeri 2 Lawe Alas Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Tahun Anggaran 2022 – 2023.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Lawe Alas adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang Tingkat Pertama di Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara, dimana kita ketahui SMP Negeri 2 Lawe Alas juga berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Aceh Tenggara (Dikjar) Agara.
Kepala Sekolah SMP N 2 Lawe Alas ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp, Senin (15/01/2024) tidak bisa memberikan keterangan terkait apa saja dipergunakan anggaran dana BOS yang dikucurkan Pemerintah itu, apakah dipergunakan sesuai dengan aturan atau tidak.
“Kepala sekolah SMP N 2 Lawe Alas enggan memberikan keterangan terkait konfirmasi awak media, sehingga diduga kepsek SMP N 2 Lawe Alas seperti alergi saja terhadap media,” tutur Jupri.R, ketua LSM Tipikor kepada media ini.
Dengan adanya dugaan penyimpagan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kepala Sekolah SMP N 2 Lawe Alas TA 2022-2023 “Kita minta Kajari melalui Kasi Pidsus Kuta Cane, melakukan kajian terhadap pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah di sekolah SMP Negeri 2 Lawe Alas,” tegas Jupri.
Pasalnya ada Dewan Guru yang tidak disebutkan namanya, memberi informasi kepada kita terkait penggunaan anggaran BOS tidak ada transparan terkait pengelolaan dana bos di Sekolah SMP N 2 Lawe Alas. sehingga besar dugaan dana BOS tersebut hanya menjadi kepentingan sekelompok orang yang diduga mementingkan pribadi saja,” sebut salah seorang Dewan guru.
Lebih lanjut penjelasan Dewan Guru pada awak media, keterbukaan Kepsek pada kami dewan guru memang terkesan tidak ada keterbukaan, namun selaku bawahan, kami tidak bisa bertindak, karena besar dugaan kami Kepala Sekolah tersebut mempunyai bekingan yang kuat dibelakangnya, terkadang kehadiran seorang Kepala Sekolah ini pun jarang juga saya lihat rutin di kantor, tetap saja kami tidak berani buat protes, jelas seorang dewan guru lagi sambil nada kecewa.
Dari itu Jupri.R, menegaskan kepada media terkait, SMP N 2 Lawe Alas tentu yang ada temuan nanti harus ditindaklanjuti oleh pihak Kajari dan harus menjadi pedomannya di kemudian hari nanti.
“Jupri.R, kembali menambahkan, mohon kepada pihak Kajari melalui Kasi Pidsus untuk segera melakukan audit pengelolaan anggaran dana BOS di sekolah SMP N 2 Lawe Alas. Kemudian pihak Kajari melalui Kasi Pidsus juga bisa melakukan pengecekan data siswa, karena diduga ada manipulasi data siswa kuat dilakukan,” tutup Jupri.R, mengakhiri kepada media ini.
Liputan : Angah Selian
Red.