KUTA CANE – // Jurnalis.online // Seorang Caleg perempuan di Aceh Tenggara, dipergoki oleh pengawas pemilu saat ikut serta dalam melipat surat suara yang diadakan oleh pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tenggara di gedung olah raga (GOR) Agara.
Tidak tanggung – tanggung, Caleg perempuan dari partai lokal tersebut, sudah 3 hari ikut serta dalam pelipatan surat suara, yang terhitung sejak hari pertama, Senin 08/01/2024 hingga Rabu 10/01/2024, sehingga Caleg Perempuan tersebut sudah melipat surat suara mencapai 1.500 lembar.
Menanggapi hal tersebut, Rabu 08/01/2024, sekira pukul 16:15 Wib, tim awak media mengkonfirmasikan tentang hal tersebut pada pihak Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara, Eka Prasetio Juanda Lubis, SE, yang juga selaku ketua Bawaslu Aceh Tenggara, ia membenarkan memang ada oknum Caleg Perempuan yang dipergoki oleh Pengawas Pemilu yang sedang ikut melipati surat suara pada pagi hari tadi,” sebut Eka.
Dalam hal ini, kami selaku Pengawas Pemilu Aceh Tenggara, sesuai dengan arahan Panwaslih Aceh, agar surat suara yang disortir oleh oknum Caleg perempuan tersebut, akan disortir ulang lagi untuk memastikan surat suara masih dalam kondisi baik,” jelas pemuda yang sering disapa Eka tersebut.
Sejauh ini Panwaslih Aceh memang belum memberikan sanksi kepada oknum Caleg Perempuan itu, karena pihaknya masih menunggu hasil sortir ulang surat suara yang dilipat wanita tersebut.
“Untuk sanksi bagi Caleg Perempuan tersebut, nanti akan kita lihat dulu atas hasil sortir ulang surat suara yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujar Eka.
Selain itu Juga, pada hari pertama Senin 08/01/2024, Pengawas Pemilu juga sudah menemukan seorang Caleg Perempuan dari Partai Nasional ikut mendaftarkan diri sebagai tenaga sortir lipat di KIP Aceh Tenggara, namun Perempuan tersebut belum sempat bekerja karena cepat ketahuan sebagai Caleg,” tambah ketua Bawaslu lagi.
Dari kedua oknum Caleg tersebut, keduanya sudah terdaftar di Daftar Caleg Tetap (DCT), sehingga pengawas Pemilu meminta KIP Aceh Tenggara untuk tidak diikutkan dalam kegiatan sortir lipat yang sebelumnya sudah diklarifikasi oleh pengawas Pemilu,” jelas Eka sambil mengakhiri pembicaraannya.
Liputan : Angah Selian