KUTACANE, –
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, Muhammad Saleh Selian sangat menyayangkan sikap anggota DPR-RI dari fraksi partai Nasdem, dapil Aceh I, H. Muslim Ayub, S.H., M.M yang juga menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Wilayah (DPW) Partai Nasdem, Provinsi Aceh yang melontarkan kata-kata tidak pantas kepada wartawan.
“Kalau benar, bapak Muslim Ayub pernah mengeluarkan omongan (“Ngapain wartawan nanyak-nanyak sumber dana kegiatan Festival, dia Pikir uang mamaknya tu”) kami LIRA Sangat menyayangkan sikap beliau, yang menurut kami sangat arogan. Terlebih beliau merupakan anggota dewan yang terhormat atau DPR-RI.
“Dan kami tegaskan, omongan atau ucapan seperti yang seperti itu kami duga berpotensi melecehkan Profesi seorang jurnalis,” kata Saleh Selian kepada Jurnalis.online, Kamis (21/8).
Untuk itu , ada celah jika dilaporkan kepada pihak berwajib atas dugaan penghinaan Profesi, karena kita ketahui jurnalis telah diatur oleh undang-undang pers.
“Kalau benar ada potensi pelecehan terhadap profesi insan Pers tentu hal ini teman-teman seharusnya menyampaikan kepada dewan kehormatan pers sebagai bentuk menjaga martabat insan Pers didalam menjalankan profesinya,” jelasnya.
Ia berpendapat sebagai Wakil Rakyat seharusnya mengeluarkan omongan yang muslihat dan penuh tata krama. Dikarnakan mereka digaji menggunakan uang negara atau pajak Rakyat.
“Ini bertentangan dengan UU pers, apalagi seorang pejabat yang terhormat yang melakukannya, nah kedepannya saya berharap anggota dewan sebagai wakil rakyat kiranya berhati-hati dalam mengucapkan kata-kata yang tidak pantas,” pungkasnya.
Terkesan ucapan Muslim Ayub karena diduga dirinya merasa risih saat awak media menanyakan sumber dana Festival tersebut, sehingga dengan nada yang tegas Muslim Ayub melontarkan kata-kata kasar, “ada wartawan WA kesaya nanyak-nanyak sumber dana Festival” Pikir nya uang mamaknya itu” sebut Muslim Ayub sambil mencicipi makan yang sudah dihidangkan, di salah satu lesehan rumah makan yang ada di kecamatan Babussalam, pada Minggu (17/8), sehabis kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba di Mapolres Aceh Tenggara.