Maraknya Penambang Emas Tanpa Izin Di Sungai Aro, Tambak Sari Hingga Betung Bedaro Timur: Seakan Kebal Hukum

banner 120x600
banner 468x60

TEBO – // Jurnalis.online // Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Aro, Dusun Tambak Sari RT 08 hingga Betung Bedaro Timur semakin marak. Sepanjang aliran sungai di wilayah tersebut, puluhan bahkan ratusan penambang ilegal beroperasi tanpa kendali. Kondisi ini memicu berbagai dampak negatif, baik terhadap lingkungan maupun sosial masyarakat sekitar.

Masyarakat setempat mulai resah dengan keberadaan para penambang liar yang menggunakan alat mesin Dompeng dan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. Sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan bagi warga kini tercemar dan kehilangan kejernihannya. Ekosistem sungai, termasuk ikan dan biota air lainnya, mengalami penurunan drastis akibat limbah tambang yang dibuang sembarangan.

Selain itu, aktivitas PETI juga berdampak buruk terhadap struktur tanah di sepanjang aliran sungai. Longsor dan erosi menjadi ancaman nyata bagi warga yang bermukim di sekitar bantaran sungai. Beberapa lahan pertanian warga turut terdampak akibat penggalian yang dilakukan tanpa memperhatikan kaidah lingkungan.

Maraknya tambang ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai penegakan hukum di wilayah tersebut. Meskipun sudah ada berbagai aturan yang melarang PETI, para pelaku seolah kebal hukum. Aparat keamanan dan pemerintah daerah tampak belum mampu memberikan solusi konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.

Beberapa warga menduga adanya oknum yang turut bermain dalam aktivitas PETI ini. Mereka mencurigai adanya pembiaran dari pihak tertentu yang seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Situasi ini semakin memperparah kondisi di lapangan, di mana penambang semakin leluasa menjalankan operasinya.

Selain dampak lingkungan, PETI juga berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat. Sebagian warga tergiur untuk ikut menambang karena melihat keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, mereka tidak menyadari risiko jangka panjang, baik dari sisi kesehatan akibat paparan bahan kimia beracun maupun dari aspek hukum jika suatu saat terjadi penertiban.

Di sisi lain, banyak warga yang menolak keberadaan PETI karena merasa dirugikan. Sumber air bersih yang mereka andalkan semakin tercemar, sawah dan ladang terancam rusak, serta konflik sosial mulai bermunculan akibat perbedaan kepentingan antara penambang dan masyarakat yang tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

Upaya penertiban PETI sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Namun, setelah beberapa waktu berlalu, aktivitas ini kembali marak. Hal ini menunjukkan bahwa tanpa pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, PETI sulit diberantas sepenuhnya.

Pemerintah daerah seharusnya lebih aktif dalam memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak dan mencari alternatif ekonomi bagi mereka yang bergantung pada tambang ilegal. Program pemberdayaan masyarakat, pelatihan keterampilan, atau pembukaan lapangan kerja baru bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap PETI.

Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan mengenai bahaya PETI, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun hukum. Sosialisasi dan edukasi harus dilakukan secara masif agar warga tidak mudah tergiur oleh keuntungan sesaat yang justru merugikan mereka di kemudian hari.

Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah harus berkolaborasi dalam menangani masalah ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten, tanpa pandang bulu. Jika perlu, keterlibatan aparat keamanan yang lebih besar dapat dilakukan untuk menindak pelaku PETI yang terus membandel.

Jika PETI di Sungai Aro, Tambak Sari hingga Betung Bedaro Timur dibiarkan tanpa tindakan nyata, maka dampak jangka panjangnya bisa semakin parah. Lingkungan akan semakin rusak, konflik sosial semakin meningkat, dan hukum akan semakin kehilangan wibawanya. Oleh karena itu, tindakan nyata dari semua pihak sangat diperlukan demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Diminta kepada yang terhormat bapak kapolri, Kapolda Dan polres Tebo harap tindak tegas peti Di desa Sungai Aro, Tambak Sari hingga Betung Bedaro Timur.

Liputan : Zulfan

banner 325x300