TEBO – // Jurnalis.online // Ratusan warga Desa Kandang mendatangi Kantor Camat Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi. Menuntut agar pihak Kecamatan memberikan perhatian serius terhadap surat mediasi yang telah mereka kirimkan terkait sengketa Hutan Tanah Adat, Selasa (29/10/2024).
Hingga saat ini, warga Desa Kandang belum menerima tanggapan resmi dari pihak Kecamatan terkait hasil mediasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Seorang warga yang turut hadir dalam rombongan menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah bentuk keprihatinan mereka karena hingga saat ini belum ada hasil konkret yang diberikan oleh pihak kecamatan. “Sampai hari ini, mediasi yang sudah kami sampaikan belum membuahkan hasil apa pun,” ujar salah satu warga.
Menurut warga yang hadir, mediasi di tingkat desa sebenarnya sudah dilakukan, namun tidak dihadiri oleh pihak perusahaan PT TPIL yang menjadi salah satu pihak terkait dalam sengketa Hutan Tanah Adat ini. Warga merasa kecewa karena ketidakhadiran perusahaan ini dianggap sebagai bentuk ketidak pedulian terhadap hak-hak mereka atas hutan adat.
Ketika dikonfirmasi, warga juga menyebutkan bahwa tidak ada tanda-tanda titik solusi dari pihak perusahaan maupun pihak kecamatan yang dapat menjamin kejelasan status Hutan Tanah Adat tersebut. Pihak PT TPIL menurut warga, belum memberikan tanggapan apa pun terkait permintaan mediasi dan solusi yang diajukan.
“Kami sudah melakukan mediasi di desa, namun pihak perusahaan tidak hadir. Mereka sama sekali tidak menghargai warga Desa Kandang,” ujar Jefri, salah satu perwakilan warga yang hadir di kantor camat. “Hingga saat ini, kami belum mendapatkan titik terang atau penyelesaian yang memadai dari pihak kecamatan,” tambahnya.
Para warga berharap agar pihak kecamatan dapat segera memberikan tanggapan yang jelas dan mendorong PT TPIL untuk ikut serta dalam mediasi lanjutan, demi menemukan solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Kandang.
Liputan : Zulfan