Mobil Anggota Komisioner Panwaslih Agara Cium Dinding Rumah Ibadah

banner 120x600
banner 468x60

KUTA CANE // Jurnalis.Online // Sebuah mobil Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1741 AEW menabrak dinding rumah ibadah non-Muslim di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Sabtu pagi (5/9/2024) sekitar pukul 03:40 WIB. Mobil tersebut dikemudikan oleh Hidayat (41), seorang anggota Komisioner Panwaslih (Panitia Pengawas Pemilihan) Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Hidayat menyampaikan bahwa insiden itu terjadi ketika dia bersama Kaman Sori, Ketua Komisioner Panwaslih Aceh Tenggara, sedang dalam perjalanan dari Kabanjahe menuju Medan. Mereka berencana melanjutkan perjalanan ke Bandara Internasional Kualanamu untuk bertolak ke Banda Aceh dalam rangka perjalanan dinas. Saat tiba di lokasi kejadian, mobil mereka tergelincir dan oleng ke kiri, diduga akibat mengantuk.

 

“Sesampainya di lokasi kejadian, mobil mengalami slip dan oleng ke arah barat. Dugaan awal adalah karena saya mengantuk, sehingga mobil menabrak dinding rumah ibadah setempat,” ungkap Hidayat saat dikonfirmasi oleh Jurnalis.Online.

 

Dalam kecelakaan tersebut, baik Hidayat maupun Kaman Sori tidak mengalami luka serius, namun mobil mereka mengalami kerusakan ringan di bagian depan serta ban yang pecah. “Kami tidak terluka, hanya mobil yang mengalami rusak ringan di bagian depan dan pecah ban,” lanjut Hidayat.

 

Meski kendaraan mereka mengalami kerusakan, Hidayat menginformasikan bahwa mereka telah melanjutkan perjalanan ke Bandara Internasional Kualanamu dan meninggalkan mobil di bengkel di wilayah Brastagi untuk diperbaiki.

 

“Kami saat ini sudah berada di Bandara Kualanamu dan siap menuju Banda Aceh untuk tugas dinas. Mobil kami tinggal di bengkel karena mengalami kerusakan,” jelasnya saat mengakhiri pembicaraan melalui panggilan telepon via WhatsApp.

 

Liputan: Angah Selian.

 

banner 325x300