Mobil Truk Trado BPBD Aceh Tenggara Diduga Disewakan Demi Kepentingan Pribadi

banner 120x600
banner 468x60

KUTA CANE – // Jurnalis.online // Mobil Truck Trado milik Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tenggara, diduga disewakan dan terkesan menjadi ajang bisnis untuk mencari keuntungan pribadi.

“Mobil Trado milik BPBD pada Pemkab Agara ini diduga jadi ajang bisnis yang disewakan kepada kontraktor atau pihak lainnya. Kalau disewakan ada setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak keberatan kita sebagai masyarakat.
Tapi, kalau tak ada PAD sudah tentu korupsi,” kata Musliadi salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Babussalam Agara.

Mobil Trado milik BPBD Aceh Tenggara, Jum’at (05/07/2024), sekira pukul 03.51 Wib sore, membawa alat berat pihak ketiga dari Desa Jongar kecamatan Ketambe, dan dibawa kearah kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara. Bahkan diduga Trado ini sudah sering disewakan kepada pihak lainnya,” kata Musliadi yang merupakan Tokoh Masyarakat Kecamatan Babussalam.

Menurut dia, setiap Tahun dana APBK dialokasikan untuk pemeliharaan kendaraan dinas di BPBD Aceh Tenggara, seperti trado dan lainnya, jadi kenapa pihak BPBD Agara masih terus menyewakan alat beratnya tersebut.

Dari itu, demi keterbukaan dimata publik, kami minta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara melalui kasipidsus untuk lakukan dan periksa Anggaran rutin BPBD Kabupaten Aceh Tenggara tersebut sejak Tahun 2022-2023 hingga sekarang,” pinta Musliadi.

Secara terpisah, kepala dinas BPBD Aceh Tenggara, Muhammad Hasbi, saat dikonfirmasi awak media Jurnalis.online, terkait dengan mobil Trado milik BPBD Agara membawa alat berat pihak ketiga, melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, Kadis BPBD Aceh Tenggara menjawab pertanyaan awak media “saya lagi penting di Banda Aceh, itu anggota saya buat mencari uang rokok aja, nanti saya suruh hubungi anggota saya kalian buat ngasih kan uang rokok kalian” sebut Kadis BPBD dengan singkat.

Menyikapi hal tersebut, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Bambel angkat bicara juga, dimana hal tersebut sudah sering terjadi, dulu di Tahun 2022 seperti itu juga, sekarang lagi, seharunya Kepala Dinas BPBD harus bisa mencegah hal tersebut,” tegasnya.

“Lebih lanjut, dimana kita ketahui, kalau Pemerintah sudah menganggarkan untuk semua kebutuhan armada yang ada di BPBD, seperti dana pemeliharaan excavator atau alat berat mencapai sekira Rp 70 juta/unit dengan jumlah 2 unit.
Mobil Damkar sebesar Rp 12 juta/unit dengan jumlah 12 unit,” sebutnya sambil mengakhiri pembicaraannya.

Liputan : Angah Selian
Red.

banner 325x300