Panwaslih Aceh Tenggara Lakukan Perekrutan PTPS

banner 120x600
banner 468x60

KUTACANE – // Jurnalis.online // Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara, melakukan pembentukan dan pergantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Pilkada untuk Tahun 2024, ada sebanyak 441 tempat pemungutan suara (TPS), meliputi 16 (enam belas) Kecamatan dan 385 desa yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara. Dari itu, Panwaslih setempat juga membentuk sebanyak jumlah TPS yang ada, yaitu 441 PTPS.

Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara membuka pendaftaran untuk PTPS sejak Tanggal 19 hingga 28 September 2024 (10 hari).

Sejauh ini, peserta yang turut mengikuti dalam penjaringan PTPS yang dilakukan oleh Panwaslih setempat, kini telah mengikuti beberapa tahapan yang ditentukan oleh Panwaslih Aceh Tenggara, seperti penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan dilakukan pada 1 – 10 Oktober 2024, untuk pengumuman Lulus Administrasi 11 Oktober 2024.

Sedangkan, untuk 12 Oktober hingga 2 November 2024, pihak Panwaslih Aceh Tenggara melakukan tanggapan atau masukan masyarakat, untuk wawancara dilakukan 12 – 22 Oktober 2024 (10 hari).

Lebih lanjut, Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara akan menggelar penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara, dilaksanakan 23 – 25 Oktober 2024 yang bisa di sebut selama 3 (tiga hari).

Lebih lanjut lagi, untuk pergantian calon terpilih (Jika ada setelah didahului klarifikasi II), maka akan diadakan pada 23 Oktober – 2 November 2024 terhitung selama 3 (tiga) hari juga.

Sedangkan, untuk pelantikan Pengawas TPS, pihak Panwaslih kabupaten Aceh Tenggara, akan melakukan pada 3 – 4 November 2024 yang juga memakan waktu selama dua hari, sedangkan untuk perpanjangan Rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas, itu dilakukan pada 5 – 20 November 2024 terhitung 16 (enam belas) hari.

Tahapan ini, dikeluarkan oleh pihak Panitia Pengawas Pemilihan Aceh melalui surat edaran yang langsung ditandatangani oleh Muhammad Ali, S.H, selaku ketua Pengawas Pemilihan Aceh.

Liputan : Angah Selian
Red.

banner 325x300