TEBO, –
Pasar malam yang digelar di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menjadi sorotan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, lokasi pasar malam tersebut berada sangat dekat dengan masjid dan pondok pesantren Nurul Jalal, sehingga memunculkan pro dan kontra di kalangan warga.
Kehadiran pasar malam yang umumnya dikemas sebagai bentuk hiburan rakyat ini justru dinilai menimbulkan persoalan baru. Suara bising dari wahana permainan anak-anak, musik hiburan, hingga keramaian pengunjung disebut mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, terlebih aktivitas ibadah dan proses belajar mengajar di pesantren.
“Kalau malam sampai selesai suara musik dan wahana cukup mengganggu. Anak-anak pesantren yang sedang belajar jelas sulit konsentrasi,” ungkap salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pasar malam tersebut.
Bukan hanya itu, keberadaan pasar malam yang lokasinya berdampingan dengan tempat ibadah dinilai kurang pantas. Warga menilai seharusnya pemerintah daerah maupun pihak penyelenggara lebih bijak dalam memilih tempat yang sesuai, agar kegiatan hiburan rakyat tidak berbenturan dengan aktivitas keagamaan.
Menurut aturan, setiap penyelenggaraan pasar malam wajib memenuhi syarat perizinan yang berlaku. Namun, masyarakat mempertanyakan bagaimana izin tersebut bisa diberikan jika lokasi kegiatan berada di sekitar kawasan pendidikan dan ibadah
“Kalau mengacu pada ketentuan perizinan, jelas ini bertentangan. Harusnya ada pengawasan lebih ketat sebelum izin keluar,” tambah salah satu tokoh masyarakat setempat.
Selain masalah lokasi, keberadaan pasar malam ini juga menimbulkan persoalan lain seperti kemacetan lalu lintas, kebersihan, dan keamanan lingkungan. Masyarakat mengeluhkan jalanan yang padat saat malam hari karena banyaknya kendaraan keluar masuk ke lokasi.
Tidak sedikit pula orang tua santri yang merasa khawatir. Mereka menilai, pasar malam bisa memengaruhi konsentrasi anak-anak yang mondok di pesantren, sekaligus berpotensi mengalihkan perhatian mereka dari kegiatan belajar dan ibadah.
Polemik ini pun mendorong sebagian warga untuk meminta pemerintah kabupaten segera melakukan evaluasi. Mereka berharap kegiatan hiburan rakyat tetap bisa berjalan, tetapi harus ditempatkan di lokasi yang lebih tepat dan tidak menimbulkan keresahan.
Sementara itu, apakah pengelola pasar malam sudah mengantongi izin dari pemerintah daerah. Mereka menilai pasar malam merupakan bentuk hiburan yang ditunggu masyarakat, sekaligus membuka peluang usaha bagi pedagang kecil.
Meski demikian, masyarakat menekankan agar pemerintah tidak hanya sebatas mengeluarkan izin, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan di sekitar lokasi kegiatan.
Hingga kini, persoalan pasar malam yang berdekatan dengan masjid dan pondok pesantren Nurul Jalal masih menjadi perbincangan hangat. Warga menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah, apakah akan tetap melanjutkan izin tersebut atau meninjau ulang demi menjaga kenyamanan bersama.
Kaperwil Zulfan meminta kepada pemerintah daerah maupun pihak terkait baik dari pihak polres Tebo dan satpol PP kabupaten Tebo babinkamtibmas dan jajaran lainnya harap menutup pasar malam tersebut karena mengganggu aktivitas ibadah dan belar mengajar pondok pesantren Nurul jalal kabupaten Tebo.