Patroli KRYD Polres Toba Amankan Seorang Pria Membawa Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

TOBA – // Jurnalis.online // Mewujudkan wilayah hukum yang aman, nyaman, tentram dan harmonis bagi masyarakatnya terus dilakukan oleh Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui jajarannya yang tersebar di wilayah ia memerintahkan pelaksanaan giat pengamanan dan penertiban, salah satunya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ).

Seperti yang telah dilakukan oleh Polres Toba beserta jajarannya diwilayah Kabupaten Toba, Sabtu Malam (15/2/2025) sekira pukul 20.30 Wib.

Sebelum memulai patroli KRYD, para personel Samapta Polres Toba menggelar apel Kesiapan Patroli KRYD guna menentukan route patroli yang di pimpin oleh IPTU L. Situmorang bersama Kasat Narkoba Polres Toba IPTU Parulian Nainggolan, 5 orang Personil Sat Samapta Polres Toba, 2 Orang Personil Sat Lantas Polres Toba, 8 Orang Personil Sat Narkoba Polres Toba, 1 Orang Personil Sat Intelkam Polres Toba dan 3 Orang Personil Polsek Balige.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Patroli blue light dengan sasaran Tindak Pidana 3 C ( Curat, Curas, dan Curanmor ) Aksi Premanisme, Penertiban Geng Motor / Balap Liar dan melaksanakan patroli blue light pada tempat- tempat rawan Kriminalitas. Serta tempat berkumpulnya masyarakat guna mengantisipasi giat masyarakat menjelang Hari raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, dalam rangka Operasi kepolisian Kewilayaan “KESELAMATAN TOBA-2025.”

Adapun Sasaran Tempat patroli ini yaitu Objek Wisata Pantai Pasir Putih Parparean Kecamatan Porsea, Helen Cafe, Santai Cafe dan Bundaran Balige.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi pada Minggu (16/02) membenarkan, telah diamankan seorang laki – laki yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dari Objek Wisata Pantai Pasir Putih, Kecamatan Porsea.

“Pelaku di amankan pada saat personel melaksanakan Patroli (KRYD),” terangnya.

Adapun Identitas diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika berinisial IB (31) Laki-laki warga Desa Parparean I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku antara lain 1 Paket Plastik Kecil diduga Narkotika Jenis Sabu – Sabu dan 1 Buah Timbangan Elektrik.

“Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku,” jelas Bungaran.

Selama pelaksanaan KRYD, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun tindak pidana lainnya selama operasi berlangsung.

Polres Toba berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia guna menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Pihak Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan peredaran narkotika, dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka.

( Winna Hutagaol )

banner 325x300