Pemerintah Kabupaten Nias Menggelar Rapat Kordinasi Rakor Pemdes Tahun Anggaran 2025

banner 120x600
banner 468x60

Nias, –

Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan, evaluasi, serta pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa, Senin (29/09/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias ini dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Yaatulo Gulo, Turut hadir Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Lingkup Setda, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala Desa, Tenaga Ahli P3MD, serta Koordinator PKH.

Rakor ini dilaksanakan dalam dua gelombang, mencakup seluruh desa di 10 Kecamatan. Gelombang pertama, Senin (29/09/2025), diikuti desa-desa dari Kecamatan Gido, Ma’u, Hiliserangkai, Hiliduho, dan Botomuzoi. Sedangkan gelombang kedua dijadwalkan Senin, 06 Oktober 2025, melibatkan desa dari Kecamatan Idanogawo, Bawolato, Ulugawo, Sogae’adu, dan Somolo-molo.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias Yuwanman Lase, S.H., menjelaskan bahwa Rakor bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam mengimplementasikan kebijakan, menginternalisasi program strategis nasional hingga ke desa, mensinkronkan program pemerintah daerah dan desa, serta meningkatkan kualitas evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Nias dalam arahannya menekankan pentingnya Koperasi Desa Merah Putih untuk benar-benar disiapkan, dioperasionalkan, dan menjadi bagian dari transformasi struktural ekonomi. Beliau mengingatkan adanya 34 pilot project Koperasi Desa Merah Putih di Sumatera Utara, sehingga Kabupaten Nias harus memastikan kesiapan.

Selain itu, Bupati juga berharap program MBG (Makan Bergizi) dapat benar-benar dirasakan masyarakat, di mana setiap rumah tangga menggunakan hasil pertanian, peternakan, dan nelayan lokal. Beliau turut menegaskan agar kepala desa aktif menggerakkan program nasional seperti Cek Kesehatan Gratis (CKG), Skrining TBC, Penanggulangan Stunting, Sekolah Rakyat, dan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).

Usai arahan Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari para Narasumber, yakni Kepala Bappedalitbang Jellysman B. Geya, SSTP., M.Si, Kepala BPKPD Edwin Fanolo Hulu, S.T.,M.T, Kepala Dinas KP3 Taondrasi Mendrofa, S.Sos, M.Ec.Dev, Kepala Dinas KUPK Firmina Amina Halawa, S.E, Kepala Dinas Perkimhubling Bernard Nazara, S.T., M.E, Tenaga Ahli P3MD Putra Julkariawan Ndruru, SKM, Camat Hiliserangkai Karis Makmur Waruwu, S.Pd, Camat Idanogawo Triwati Gulo, S.H., M.Si, Camat Botomuzoi Enoniman Waruwu, SPd, dan Kepala Bidang PMD Dinas Sosial, PMDP2A Fikar Damai Setia Gea, S.Sos., M.I.Kom.

Akhirnya, Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Tahun 2025 menghasilkan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya, penegasan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan kontribusi wajib; penyelesaian sertifikat tanah dengan ketentuan apabila orang tua telah meninggal dunia agar segera dibuat surat ahli waris; penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) tentang ketahanan pangan yang perlu segera dilaksanakan; pengelolaan persampahan melalui sosialisasi intensif kepada masyarakat termasuk larangan membuang sampah ke sungai; penataan lahan pemakaman dengan penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di setiap desa; penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bentuk legalitas sekaligus pendataan bangunan; pengelolaan lingkungan hidup khususnya larangan pembuangan kotoran ternak ke sungai; serta penetapan batas desa guna memperjelas administrasi dan mencegah potensi konflik wilayah, Kabupaten Nias.

 

banner 325x300
Penulis: Gl. ZebEditor: Winna