Oku Selatan – // Jurnalis.online // Tingginya biaya penerimaan siswa baru 2025/2026 dI TK Negeri Pembina, kecamatan Buana Pemaca Oku Selatan patut di pertanyakan, Rabu (16/7/2025).
Menurut keterangan yang di himpun oleh media kami, dari beberapa wali/orang tua murid menjelaskan secara detail terkait dana yang diharuskan oleh pihak sekolah tersebut. “Kami mengaku sangat keberatan, namun kami tidak ada pilihan sekolah lain yang jaraknya terjangkau di sekitaran kami,” jelas beberapa warga yang anaknya bersekolah di situ.
Ironisnya lagi, pada ajaran tahun lalu jika orang tua belum bisa melunasi beban tersebut maka rapot atau ijazah dari anaknya tidak diberikan oleh pihak sekolah, dana SPP Rp70,000/bulan dan uang pendaftaran Rp700,000,
sedangkan pada ajaran yang sekarang biaya yang harus di tanggung oleh orang tua murid sangat pantastis kisaran Rp1,300,000/siswa.
Patut di pertanyakan kemana anggaran dana BOS yang telah di kucurkan pemerintah sesuai juklak dan juknis,
untuk menunjang biaya pendidikan selama ini. Bukankah pemerintah melarang pihak penyelenggara pendidikan mulai dari tingkat TK, SD., SMP untuk tidak ada pungutan biaya, karena telah di tunjang oleh dana BOS.
Patut di duga jika demikian pihak sekolah telah mengangkangi aturan penyelenggara tentang pendidikan, dan hal tersebut berpotensi KORUPSI. Semoga pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Oku Selatan segera melakukan evaluasi terhadap penyelenggara TK NEGERI PEMBINA DESA JAGARAGA KECAMATAN BUANA PEMACA.
Dimana, hingga berita ini ditayangkan kita media Jurnalis.online serta Ketua LSM Barat NKRI berupaya untuk mengkonfirmasi pihak dari sekolah tetapi belum juga ada jawaban.
Ketua LSM Barat NKRI juga menegaskan, “Kita akan segera melanjutkan ke APH. Sebab kebenaran harus dibuka bukan ditutup-tutupi,” ujar Ketua LSM kepada awak media saat di konfirmasi.
Dimana, jika benar atas dugaan tersebut supaya memberi sangsi yang tegas terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.
( Arsyad Alfajri )