Pengadaan Buku Mulok Tahun 2021 Perlu Di Pertanyakan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara – // Jurnalis.online // Bakri,S.Pd selaku kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Aceh Tenggara pada Tahun 2021, membuat program untuk pengadaan buku Muatan Lokal (MULOK) dengan dana sebesar 800 juta. Dimana sumber dana dari APBK Tahun 2022 dengan tujuan agar kebudayaan dan kearifan lokal tetap terjaga.

salah satau narasumber kepada wartawan Jurlanis.online ini yang meminta agar jati dirinya tidak dipublikasikan, Rabu (06/12/2023) mengatakan, Tahun Anggaran 2021 setelah selesai kegiatan pengesahan APBK Tahun 2022. Pada RKA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah tercantum untuk kegiatan pengadaan buku Muatan Lokal dengan besarnya anggaran mencapai Rp 800 juta, namun diakhir Tahun 2021 pucuk kepemimpinan Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beralih dari Bakri Syahputra,S.Pd,M.Pd kepada H.Julkifli,S.Pd,M.Pd.

Narasumber menjelaskan lebih lanjut, program kegiatan pengadaan cetak buku Mulok sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020, buku itu nantinya akan dibagikan ke ekolah – sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara. Di mana bertujuan agar anak didik sekolah dini sudah mengenal tentang Adat Istiadat, Sejarah hingga seni masyarakat Aceh Tenggara. Agar generasi muda dapat menjaga dan melestarikan kearifan lokal yang mana saat ini sudah secara perlahan terlupakan.

Pengadaan cetak buku Mulok diduga hingga saat ini belum dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara. Atas hal ini banyak mempertanyakan tentang apa sebab dan penyebabnya sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara belum melaksanakan kegiatan tersebut,” ungkap Narasumber lagi.

“Sahbudin,SST selaku Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, saat dikonfirmasi melalui jaringan selulernya via aplikasi WhatsApp, Jum’at (8/12) menjelaskan untuk pengadaan buku Mulok Tahun 2022 tidak jadi di laksanakan tanpa menjelaskan apa penyebabnya sehingga tidak jadi dilaksanakan pengadaan buku Mulok. Saat ini saya lagi rapat nanti saya cek lagi,” jawabnya singkat.

Kabid Pembendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara, Jakaria S.Kom saat di konfirmasi awak media ini melalui via aplikasi WhatsApp, Jum’at (8/12), meski pun telah membaca pesan Wartawan media ini namun sangat disayangkan Jakaria tidak sama sekali memberikan keterangan apapun kepada media ini, sampai berita ini dikirim kemeja kerja Pimpinan Redaksi.

Liputan : Angah Selian

banner 325x300