Penggunaan Dana Desa N4 TA. 2023 Dipertanyakan. Sehingga Adanya Dugaan Korupsi Uang Negara

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":2,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
banner 120x600
banner 468x60

Labuhan Batu – // Jurnalis.online //
Diduga penggunaan dana desa N4, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara. pada Tahun Anggaran 2023 dipertanyakan sehingga adanya dugaan korupsi atau kerugikan keuangan negara.

Dimana hasil investigasi dan sosial control media Jurnalis.online beberapa waktu lalu (14/05/2024). Yang mana dugaan awak media adanya penyalahgunaan atau ketidak tepat sasaran untuk menggunakan dana desa sehingga merugikan keuangan negara.

Yang mana pengambilan dana desa Tahun Anggaran 2023 pada tahap ke-2 yang berjumlah sebesar Rp 10.180.000 dan begitu juga dengan pada tahap ke-3, yang digunakan desa pada sub bidang Antisipasi Covid 19. Namun dimana diketahui sejak Tahun 2023 team gugus Covid 19 telah tidak digunakan atau di peruntukkan lagi.

Lanjut, pada Tahun 2023 pihak desa N4 juga melakukan transaksi atau penarikan dana desa pada tahap pertama sebesar Rp 17.225.000 dan di tahap ke-2 berjumlah sebesar Rp 17. 820.000, begitu juga di tahap ke-3. Yang penarikan dana desa tersebut dilakukan atau dikerjakan pada sub bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak.

Yang mana pada anggaran Tahun 2023, pihak desa N4 juga melakukan penggunaan dana desa yang 20 persen dari pagu dana desa, untuk untuk melakukan pembelian pada sub bidang ketahanan pangan.

Mirisnya lagi, pada Tahun anggaran 2024 pada tahap pertama. Yang mana pihak desa N4 telah melakukan menggunakan dana desa untuk melakukan pembangunan atau rehap kantor desa N4 tersebut dengan secara permanen. Dimana diketahui sejak pada Tahun 2017 hingga sampai saat ini pihak desa yang letaknya di areal perusahaan atau HGU tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan berupa fisik.

Tak sampai disitu. Dimana dugaan korupsi dan kerugian negara yang dilakukan pihak desa N4 tersebut, media Jurnalis.online mencoba untuk mempertayankan perihal tersebut kepada kepala desa N4. dengan melalui telepon seluler, Jumat (17/05/2024).

‘ia…bang…, nanti jam 5 sore saya kabari dan kita ketemu untuk membicarakan terkait hal itu y bang,” terang Kepala desa N4 kepada media Jurnalis.online dengan telepon selulernya.

Kalau untuk yang abang tanyakan tentang itu semua benar adanya memang begitu bang…., tapi soal itu sudah la bang nggak usah di bahas-bahas lagi. Kita bekawan saja la bg dan kita bermitra bang,” ungkap Kades N4 kepada media Jurnalis.online di salah satu Warkop Rantau Prapat.

Dugaan korupsi dan kerugian negara atas penggunaan dana desa pada desa N4, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu. Sehingga harus dilakukan pemeriksaan terhadap desa n4 dengan secara selektif dan terperinci yang dilakukan inspektorat, unit Tipikor Polres Labuhan Batu atau Kejari Labuhan Batu.

(Indra Manurung).

banner 325x300