Kaur – //Jurnalis.online // Bertempat di Aula Patria Tama Polres Kaur, dilaksanakan Penilaian dan Standar Akreditasi Semester II Polres Kaur oleh Bid Propam Polda Bengkulu Selasa (16/01/2024).
Kegiatan dipimpin Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Bengkulu Kompol Letjen Haloho, SH, MH, beserta Tim Diantaranya, AKP K.A. Simatupang, S.Sos, Aiptu Slamet Intoyo, Bripka H. Saragi.
Serta Diikuti oleh Wakapolres Kaur, Kabag Ops Polres Kaur, Kabag SDM Polres Kaur, Kabag Ren Polres Kaur, Kasat Reskrim Polres Kaur, Kasat Binmas Polres Kaur, Kasi Humas Polres Kaur, Kasi Propam Polres Kaur, KBO Sat Intelkam Polres Kaur,
Personil Polres Kaur, dan Polsek Jajaran.
Wakapolres Kaur dalam sambutannya, mengucapkan kepada Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Bengkulu Kompol Letjen Haloho SH, MH beserta Tim untuk hadir memberikan Penilaian dan Standar Akreditasi Semester II Polri Khususnya Polres Kaur, untuk itu diharapkan kepada personel Polres Kaur untuk menyajikan data-data administrasi Akreditasi perlu ditekankan kembali kepada seluruh Personil Polres Kaur untuk tetap menjaga Netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Di kesempatan ini juga Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Bengkulu menyampaikan ucapan Terimakasih kepada rekan-rekannya atas kedisiplinannya sehingga acara dapat dilaksanakan tepat waktu.
Diharapkan rekan-rekan Polres Kaur telah menyiapkan data-data Standar Akreditasi Semester II karena pada bulan Desember 2023 telah disampaikan permintaan data-data Penyampaian sosialisasi Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dan Pembinaan Etika Profesi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas administrasi dan data-data sesuai Kep Kapolri No. Pol : Kep /12/II/2004 tanggal 19-2-2004 tentang pedoman penyusunan standar dan akreditasi profesi Polri.
Sumber : Polres Kaur
Jati Negara