Penyewaan Ruangan Dijadikan Kamar Bendahara Bansos Dikantor BPKAD Aceh Tenggara Hebohkan Para Pegawai

banner 120x600
banner 468x60

KUTACANE – // Jurnalis.online //Entah apa yang merasuki oknum Kepala Badan Pengelola Keuangan dan aset daerah (BPKAD) Aceh Tenggara berinisial SSK. Dirinya diduga menyewakan salah satu ruangan dikantornya untuk dijadikan tempat nginap oknum Bendahara Pos Bantuan.

Isu inipun merebak dan menjadi buah bibir para pegawai yang bekerja di Sektdakab Aceh Tenggara. Dan menjadi tanda tanya? perihal penyewaan salah satu ruangan tersebut disinyalir digunakan menjadi kamar pribadi oknum bendahara Pos Bantuan dengan istri mudanya.

Informasi diterima wartawan, berdasarkan kwitansi urain rincian objek pajak/ retrebusi, yang telah disetorkan oleh penyewa. Sewa ini telah terjadi pada 23 Juli 2024 lalu. Adapun besar sewa dibayarkan Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah).

Saat awak media melakukan konfirmasi terhadap oknum bendahara pos bantuan tersebut, terkait benar tidaknya dia menyewa ruangan yang menjadi perbincangan kalau ruangan itu dijadikan bak kamar hotel, ditemui awak media didepan ruangannya, alih-alih oknum bendahara tersebut gak mau mengajak awak media bercerita diruang kerjanya, sehingga dibawa keruangan tunggu depan ruangan Kabid Aset Pemda, ditanya kenapa gak diruangan, oknum bendahara mengatakan disini aja.

“Dari keterangan bendahara kepada awak media, dia membenarkan memang ada dirinya menyawa ruangan itu, yang dijadikan tempat foto copy, yang saya sewa tempat foto copy itu, bukan ruangan yang saya tempati,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, “Dirinya menyewa ruangan itu pertahunnya sebesar Rp 3 juta, dan sejauh ini sudah saya setorkan langsung ke kas daerah sebesar Rp 1 Juta, sisa Rp 2 juta lagi, tapi itu tidak lanjut lagi, cukup beberapa bulan ini aja,” katanya.

“Ruangan yang saya sewa itu, langsung disetujui oleh Kaban Keuangan, dan surat sewanya pun ada sama saya, tapi tinggal dirumah,” sebutnya lagi.

Ketika awak media menanyakan kenapa surat sewa tidak diberikan kepada orang aset, “Itu saya tidak tau Masalah itu, penting surat sewanya ada, nanti hari Senin bisa saya tunjukkan,” katanya.

“Kalau masalah iuran listrik, yang bayar memang Pemda,” tuturnya lagi.

Ketika awak media meminta tanggapan dari Yusrizal, selaku Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Aceh Tenggara, terkait penyewaan ruangan tersebut, melalui pesan aplikasi WhatsApp, meski berceklis dua (sudah dibaca), tetap juga tidak ada jawaban, tidak sampai disitu, saat awak media juga meminta tanggapan dari PJ Bupati Aceh Tenggara (Taufik), melalui pesan singkat via Aplikasi WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan, belum bisa memberikan jawaban.

“Menyikapi hal tersebut, beberapa pegawai maupun staf diruang lingkup Kabupaten Aceh Tenggara, meminta kepada PJ Bupati Aceh Tenggara Taufik, untuk bisa menindak tegas dengan penyewaan ruangan tersebut, dimana kami menduga kalau ruangan tersebut dijadikan tempat bermadu kasih oknum bendahara pos bantuan dengan istri mudanya,” tegas beberapa pegawai diruang lingkup kabupaten Aceh Tenggara, yang meminta untuk tidak disebutkan jati dirinya.

Ditempat terpisah, salah satu pegawai disana, juga angkat bicara, ketika awak media menemui oknum bendahara pos bantuan tadi, “Sengaja dia tidak mau ketemu diruangannya, karena biasanya sudah sore gini, istri mudanya selalu berada diruangan tersebut,” jelasnya.

“Kami berharap, kepada PJ Bupati Aceh Tenggara Taufik, agar dapat memberikan tindakan yang tegas dengan hal ini, jangan sempat ruangan milik Pemda dijadikan sebagai tempat bermadu kasih, terlebih itu ruangan milik aset daerah, Aceh Tenggara adalah serambi Mekah juga, bila ini dibiarkan, kami yakin disuatu ketika akan ada bencana nantinya melanda Kutacane ini, khususnya diruang lingkup kantor Bupati Aceh Tenggara ini,” tegasnya.

“Hal ini sudah lama terjadi, ruangan ini selalu seperti kamar hotel, yang boleh masuk hanya penyewa kamar aja, selain itu tidak diperbolehkan, pasalnya ruangan yang disewakan tersebut selama ini terkunci untuk umum dan bersifat eklusif,” tutupnya.

Liputan : Angah Selian.

banner 325x300