KUTA CANE – // Jurnalis.Online // PJ Sektaris Daerah Yusrizal, ST mewakili Pj Bupati Agara membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Tenggara Tahun 2025 tingkat Kecamatan, di Aula Kantor Camat Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (6/3/2024).
Musrenbang RKPK Tahun 2025 tingkat Kecamatan yang digelar di Aula Kantor Camat Lawe Alas dihadiri oleh Hasanusi,Skd Anggota DPRK Agara, PLT Camata Lawe Alas (Mujibur Rahman.S.Sos), Sektaris Bapeda, Kapolsek Lawe Alas (Iptu Djuliar Yousnaidi), Danramil 0108-05/Lawe Alas (Lettu Inf Saruddin) serta Para Kepala Desa, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam kata sambutan nya, Pj. Sekda Yusrizal menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Pj. Bupati Drs. Syakir M.Si sebab diwaktu bersamaan harus mengikuti Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2024 yang digelar di Bali yang direncanakan juga ada pengarahan dari Bapak Presiden Joko Widodo.
Meski demikian, Yusrizal mengingatkan pada RKPK Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berkomitmen untuk melaksanakan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“ Tidak ada perencanaan yang dianggarkan tanpa ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK). Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memverifikasi setiap usulan prioritas kute yang dibahas dalam Musrenbang RKPK Tahun 2025 Tingkat Kecamatan,” kata Yusrizal.
Lanjut Yusrizal, Musrenbang RKPK Tahun 2025 tingkat Kecamatan diadakan sebagai ruang penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan atas usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang sudah melalui tahap pembahasan pada Musyawarah Dusun, Musrenbang Desa, dan kini sampai pada tingkat kecamatan. Seluruh usulan prioritas harus diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
Sementara itu, PLT Camat Lawe Alas Mujibur Rahman menjelaskan dalam sambutannya terdapat 17 usulan prioritas yang menjadi pembahasan pada Musrenbang RKPK Tahun 2025 Tingkat Kecamatan. Tiga Program usulan prioritas di antaranya adalah usulan pembuatan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah, pencegahan dan rehabilitasi narkoba, serta pencegahan dan penurunan prevalensi stunting.
“Sebagaimana yang diinstruksikan Pimpinan Daerah, kami akan memverifikasi dan mengawal setiap usulan. Dari 15 kegiatan yang diusulkan setelah dilakukan verifikasi dan mencermati masukan serta usulan tambahan nantinya dari peserta Musrenbang, sebut Mujibur Rahman.
Musrenbang RKPK Tahun 2025 Tingkat Kecamatan dilaksanakan secara serentak dan bertahap terhitung sejak tanggal 5 hingga 8 Maret 2024 bertempat di kantor camat.
Pada Kamis (7/3) digelar di Kecamatan Ketambe, Lawe Bulan, Bambel, dan Tanoh Alas. Terakhir di Jumat (8/3/2024) akan digelar di Kecamatan Bukit Tusam, Lawe Sigala-Gala, Deleng Pokhkisen, dan Leuser.
Liputan – Angah Selian