Pokir Anggota DPR Aceh H.Ali Basrah Diduga Menjadi Ladang Korupsi

banner 120x600
banner 468x60

KUTACANE – // Jurnalis.online // Proyek peningkatan ruas jalan Lawe Desky Muara Situlen dengan batas kota Subulussalam Aceh Tenggara, yang letak lokasinya di kedalaman Kecamatan Louser diduga telah terjadi tindakan korupsi secara komplotan.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Azzam Pratama itu yang menelan anggaran sebesar Rp.10.465.476.000 yang bersumber dari dana anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun anggaran 2023 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Aceh, yang kini menuai kritik oleh banyak kalangan.

Proyek peningkatan ruas jalan ini berasal dari Pokok pikiran (Pokir) anggota DPR Aceh H. Ali Basrah dari fraksi partai Golkar.

“Salah satu warga setempat mengatakan pada awak media, Jum’at (12/01/2024), seharusnya dalam pengerjaan proyek tersebut harus sesuai dengan harapan masyarakat dan Pemerintah kita, sebagaimana harapan Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat di kedalaman Kecamatan Louser melalui peningkatan ruas jalan,” sebutnya.

“Narasumber kembali menjelaskan, jika pengerjaan proyek ini bermasalah, artinya tidak sesuai dengan spesifikasi didalam Rab, maka kontraktor dan keseluruhan yang terlibat dalam pengerjaan peningkatan ruas jalan ini, harus ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), artinya rekanan pengerjaan tersebut telah merugikan keuangan negara,” tegasnya lagi.

“Pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan yang berlokasi di kedalaman kecamatan louser ini yang sudah saya lihat langsung pengerjaannya di lapangan, besar dugaan kami ada permainan komplotan, sehingga saya melihat, pengerjaannya tidak sesuai apa yang diharapkan pemerintah dan juga masyarakat pedalaman kecamatan louser itu,” pungkas Narasumber kembali.

“Pengerjaan peningkatan ruas jalan ini kuat dugaan kami hanya mencari keuntungan sekelompok orang didalamnya, artinya pengerjaan itu amburadul, hal ini sangat merugikan masyarakat dan keuangan negara. kita minta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk segera melakukan pemeriksaan keseluruhan yang bersangkutan di dalam pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan ini,” tegasnya lagi.

Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu warga kecamatan Louser, yang meminta untuk tidak dipublikasikan identitas nya kepada awak media ini mengatakan bahwa, melihat pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan ini yang berlokasikan di tempat strategis, di pedalaman, artinya mudah saja mereka melakukan tindakan melanggar aturan yang berlaku.

Ia kembali mengatakan, dari hasil pantauan saya, besar dugaan saya kalao proyek peningkatan ruas jalan ini, diduga sebagai ladang besar besaran dengan melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sebab menurut pantauan kami di lapangan, pengerjaan ini dinilai asal jadi, pasalnya, kegiatan ini dinilai tidak sesuai spek dan hancur.

“Karena banyak yang janggal dari pantauan kami di lapangan, pada pengaspalannya juga diduga kurang volume, sehingga didalam pengerjaan ini dinilai sudah ada permainan antara kontraktor, yang efeknya sangat merugikan terutama masyarakat dan keuangan negara,” jelasnya lagi.

“Ditempat terpisah, tokoh masyarakat setempat dan awak media meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tutup mata, terutama kami mohon kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI), dan pihak dinas yang terkait agar dapat melakukan ceroschek kelapangan, bila ada nanti terdapat kecurangan, maka kerugian keuangan negara ini bisa dikembalikan oleh pihak pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan ini,” tegasnya sambil nada kecewa.

Liputan : Angah Selian
Red.

banner 325x300