Minahasa Mandolang // Jurnalis.online // Selayaknya jika membuat pemberitaan media harus konfirmasi dengan pemilik atau pimpinan, agar berdasarkan fakta data yang di sampaikan oleh pimpinan. “Silahkan, kami tidak membatasi jika ada teman media ingin konfirmasi secara aktual kebenaran pengelolaan atau distribusi BBM yang masuk ke SPBU Tateli,” cetus Rio. Senin (15/01/2024).
“Sewaktu media berkunjung ke kantor, Seperti di beritakan kemarin kami mengelapkan ribuan liter dari nomor SPBU 7495321 itu berita bohong Hoax, jika benar mari kita buktikan. Informasi yang mereka dapatkan melalui salah seorang operator yang tidak mau menyebutkan namanya atau di rahasiakan, pertanyaan kami apa benar salah seorang operator itu masih aktif bekerja di SPBU atau sudah tidak lagi. Jika operator itu masih aktif kami akan memintakan buktinya, tapi jika operator itu sudah tidak bekerja lagi di SPBU kami akan melaporkan secara pidana sebab yang bersangkutan membuat berita bohong,” Jelas Roi secara tegas.
Begitu juga informasi suplai BBM yang masuk di SPBU Tateli per hari 8000 (KL) dan informasi ini dari Pertamina SPBU kota bitung, sewaktu media meminta tanggapan dari Pertamina, jawabannya itu tidak sesuai di lapangan, kami menyuplai BBM berdasarkan komitmen, pembayaran awal dan kami akan menyuplai jika belum kami tidak bisa menyuplai.
“Dan fakta di lapangan BBM Solar masuk ke SPBU Tateli berdasarkan pembayaran jadi yang di beritakan BBM masuk tiap hari ini tidak benar,” Imbuhnya.
Kami mengutamakan BBM bersubsidi ini bagi masyarakat kecil, kami juga selalu mengikuti aturan yang sudah di tentukan.
“Kiranya masyarakat jangan termakan berita atau isue yang tidak berdasar, kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi sosial kontrol dan kami selalu Welcome bagi teman media tapi tolong memberitakan sesuai fakta dan data jangan mencari informasi ke pihak yang tidak berkompetensi apalagi menurut berita salah satu operator. Sekali lagi kami tegaskan bahwa kami akan membawa kasus informasi palsu bohong Hoax ini sampai kerana Hukum,” tandasnya.
Liputan : John Pade
Red.