Polres Kaur Laksanakan Rapat Kerja Internal Unit Pemberatasan Pungli terkait Pengelolaan Parkir Di Tempat Wisata Kabupaten Kaur

banner 120x600
banner 468x60

KAUR – // Jurnalis.online // Polres Kaur Polda Bengkulu menggelar rapat yang bertempat di Sat Intelkam Polres Kaur, dilakukan Rapat Kerja Internal Unit Pemberatasan Pugli Kabupaten Kaur terkait Pengelolaan Parkir ditempat Wisata. Kamis, (28/12/2023).

Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polres Kaur Kompol Enggarsah Alimbaldi,S.H.,S.I.K
dihadir oleh :
– Inspektur Daerah Kaur
– Kadis DPM PTSP Kaur
– Kasat Intelkam Polres Kaur
– Kasat Binmas
– Polres Kaur
– Kasi Intel
– Kejari Kaur
– Sekretaris Dishub Kab. Kaur
– Kabid Pendapatan BPKAD Kaur
– Kabid Pariwisata Kab. Kaur
– Kanit Ekonomi Polres Kaur
– Kanit Tipidkor Polres Kaur
– Kanit Tipidum Polres Kaur
– Perwakilan Koramil Kaur Selatan
– Seluruh Pengelola Tempat Wisata Kabupaten Kaur.

Dalam rapat ini Waka Polres Kaur Kompol Enggarsah Alimbaldi, S.H.,S.I.K :
“Mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan baik dari OPD dan Instansi terkait serta seluruh pengelola tempat wisata diwilayah Kab. Kaur yang telah hadir,” ungkapnya.

Maksud dari kegiatan rapat kerja ini dilakukan terkait antisipasi praktek pungli menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 diwilayah Kab. Kaur.Berdasarkan kajadian praktek pungli yang pernah terjadi diwilayah Kab Kaur, tempat yang dinyatakan rawan pungli yaitu tempat wisata yang dikelola secara pribadi.

Waka Polres kaur Meminta OPD yang terkait harus menyelesaikan permasalahan tersebut agar bersama-sama melalui rapat hari ini dapat menyamakan persepsi untuk mencegah praktek pungli.

Permasalahan yang sering terjadi disebabkan oleh oknum yang memanfaatkan lahan dilingkungan tempat wisata untuk melakukan pemungutan yang mengatasnamakan untuk biaya kebersihan maupun parkir dengan nominal tidak tentu meminta ke pengunjung tempat wisata.

Terkhusus tempat wisata yang dibuka pribadi oleh masyarakat yang rawan terjadi praktek pungli agar dapat bersama-sama dicarikan solusi pengelolaannya agar dapat dikoordinir dan tidak liar.

Waka Polres Berharap agar diwilayah Kab. Kaur tidak ada lagi praktek-praktek pungli yang dilakukan sehingga dapat meningkatkan daya tarik wisatawan untuk luar kota yang berkunjung ke tempat wisata di wilayah Kab. Kaur dan dapat meningkatkan PAD Kab. Kaur.

Melalui Rapat ini Waka Polres Kaur Menegas kan untuk MeLakukan tindak tegas terhadap pelaku-pelaku praktek pungli sesuai dengan hukum yang berlaku agar memberi efek jera terhadap pelaku.

Sedang kan Kepala Dinas BPKAD Kaur menjelaskan supaya BPKAD Kaur dalam hal ini sebagai pihak penerima pajak pengelolaan tempat wisata yang telah terdaftar secara resmi diwilayah Kab. Kaur.

Kasat Intelkam Polres Kaur juga menyampai kan Untuk Antisipasi praktek pungli terjadi khususnya lahan tempat wisata yang dikelola secara pribadi mengingat lokasi rawan praktek pungli sering dilakukan pada saat hari hari besar seperti Idul Fitri, Natal, Tahun Baru dan lainnya.

Sementara itu Kabid Pariwisata Kab Kaur Memberi kan penjelasan
Bahwa Saat ini Pemda Kaur sedang membuat Perda dan Perbup terbaru tentang pengelolaan tempat wisata di wilayah Kab Kaur. Agar melakukan upaya koordinasi terhadap Bagian Hukum Pemda Kaur terkait antisipasi pengelolaan tempat wisata diwilayah Kab. Kaur.Supaya Seluruh pengelola tempat wisata berkoordinasi terhadap BPKAD Kaur terkait daftar pajak tempat wisata.

Dan Perihal keramaian apabila ada event – event / konser agar membuat SIK diluar izin dari keramaian tempat wisata.

Liputan : Jati Negara

banner 325x300