Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Di Kecamatan Tengah Ilir

banner 120x600
banner 468x60

TEBO – // Jurnalis .online // Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di dusun Sumber Arum, desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, pada Selasa (22/10/2024).

Penangkapan dilakukan terhadap tersangka berinisial TK (56). Dalam penangkapan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa 1 paket sedang dan 4 paket kecil sabu-sabu dengan total berat bruto 6,2 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 4 pak plastik klip baru, 2 unit timbangan digital, 1 lembar tisu, 1 kotak rokok, 1 toples kecil, 1 dompet kulit berwarna coklat, dan 1 tas pinggang hitam. Uang tunai sejumlah Rp 11.261.000,- yang diduga hasil penjualan sabu juga turut diamankan.

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan pengintaian, tim akhirnya berhasil menangkap tersangka TK di lokasi kejadian. Dalam interogasi, TK mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang akan diperjualbelikan.

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariwan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi, S.H., M.H., menyatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Satresnarkoba Polres Tebo juga berencana melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami dari Polres Tebo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Penangkapan terhadap tersangka TK ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar mereka. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi mewujudkan Tebo yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkas Kasat Narkoba.

Liputan : Zulfan
Red

banner 325x300