Kuta Cane – // Jurnalis.Online // Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Lawe Alas kabupaten Aceh Tenggara melakukan penghitungan surat suara, Sabtu (17/2/2024).
dalam penghitungan surat suara, turut dihadiri dari berbagai pihak, diantaranya ketua Panwascam kecamatan Lawe Alas (Sukrianto), sektariat PPK, para saksi dari masing-masing partai politik serts Kapolsek Lawe Alas ( Iptu Djuliar Yousnaidi ) beserta jajarannya
Salah satu Anggota PPK kecamatan Lawe Alas kabupaten Aceh Tenggara (Haddin) mengatakan, kalau penghitungan surat suara ini dilakukan sudah berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.
bahkan sebelum acara penghitungan surat suara dilakukan, kami selaku Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sektariat dari PPK beserta Panwascam dan para saksi dari setiap partai politik yang hadir, terlebih dahulu telah melakukan musyawarah.
dalam hasil musyawarah yang lakukan, penghitungan dilakukan mulai dari tingkat PRESIDEN, DPR-RI, DPD, DPRA dan DPRK, jelas Haddin.
Lebih lanjut Haddin menyebutkan, kecamatan Lawe Alas terdiri dari 28 Desa dan 55 TPS artinya, penghitungan ini akan dilakukan mulai sabtu (17/2) hingga Kamis (22/2/2024) sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, dan tidak tutup kemungkinan juga akan dilakukan penghitungan hingga malam hari nantinya, itupun bila sudah ada kesepakatan, jelas Haddin.
Ditempat terpisah, Iptu Djuliar Yousnaidi selaku Kapolsek Lawe Alas mengatakan, dari Polsek Lawe Alas akan selalu siap siaga untuk pengamanan sepanjang penghitungan surat suara dilakukan, baik itu siang hari maupun malam hari
Kapolsek Lawe Alas atau sering disapa dengan bang Yous menjelaskan, demi kenyamanan dan kelancaran dalam penghitungan surat suara yang dilakukan diruangan Aula kantor Camat Lawe Alas ini, Beliau selaku Kapolsek Lawe Alas beserta jajaran akan selalu memantau jalannya penghitungan surat suara tersebut, pungkasnya.
Liputan – Angah Selian