Program Inpres Tidak Terlaksana, Satgas GRIB Jaya Kabupaten Tebo Minta BPK Bertindak Tegas

banner 120x600
banner 468x60

Tebo – Jambi // Jurnalis.online // Program Hibah Air Minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang seharusnya direalisasikan di wilayah Karya Bakti, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, hingga kini belum menunjukkan hasil. Padahal, program ini merupakan bagian dari percepatan penyediaan air minum oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (18/4/2025).

Sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2024, pemerintah pusat berkomitmen mempercepat layanan dasar air bersih dan pengelolaan air limbah domestik. Inpres ini menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan berbagai program strategis, termasuk hibah sambungan air bersih gratis bagi masyarakat MBR.

Tujuan utama program ini adalah mengoptimalkan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang belum dimanfaatkan secara maksimal di berbagai daerah, termasuk wilayah perdesaan dan pinggiran kota. Program ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Salah satu bentuk implementasinya adalah pemasangan sambungan pipa PDAM gratis bagi masyarakat MBR, mulai dari pipa utama hingga ke meteran rumah. Namun, biaya iuran air bulanan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing pelanggan.

Selain sambungan rumah tangga, PDAM diinstruksikan menjalankan program tambahan seperti penyusunan rencana pengembangan jaringan, audit Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM), serta edukasi hemat air demi menjaga kelestarian lingkungan dan efisiensi biaya.

Namun sayangnya, di lapangan tidak semua wilayah mendapatkan realisasi sebagaimana dijanjikan. Di RT 02 RW 04, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, warga belum juga merasakan manfaat program tersebut, meskipun pengajuan telah dilakukan sejak lama.

Informasi dari warga menyebutkan bahwa tim survei PDAM Tirta Muaro Tebo sempat datang ke lokasi dan melakukan pengecekan awal. Namun, sampai pertengahan April 2025, tidak ada tindak lanjut nyata berupa pemasangan sambungan air bersih.

Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jurnalis.Online Kabupaten Tebo, Zulfan, melakukan investigasi langsung ke kantor PDAM Tirta Muaro Tebo. Saat itu, pihak PDAM menjanjikan bahwa pemasangan akan dilakukan pada tahun 2024, namun hingga kini belum terealisasi.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat yang sangat bergantung pada akses air bersih. Banyak warga yang akhirnya terpaksa mengandalkan air sumur atau air hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Zulfan, yang juga menjabat sebagai perwakilan Satgas GRIB Jaya Kabupaten Tebo, mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan. Ia meminta evaluasi menyeluruh serta sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai dalam melaksanakan program nasional tersebut.

Menurutnya, ketidakpastian ini tidak hanya menunjukkan lemahnya pengawasan, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat atas layanan dasar seperti air bersih. Padahal, program ini jelas merupakan amanat negara melalui Inpres.

Masyarakat Karya Bakti pun menyuarakan harapan agar janji yang pernah diucapkan segera diwujudkan. Mereka ingin hak mereka sebagai warga negara untuk mendapatkan akses air bersih benar-benar terjamin sesuai semangat dari program nasional ini.

Liputan : Zulfan

banner 325x300