Serdang Bedagai – // Jurnalis.online // Proyek pembangunan drainase di sepanjang jalan lintas Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, yang menggunakan anggaran APBN mencapai miliaran rupiah, diduga tidak sesuai spesifikasi. Pekerjaan yang terkesan asal jadi, dengan campuran semen dan pasir yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), menuai sorotan publik, Kamis (03/10/2024).
Pembangunan drainase di desa Marjanji, Kecamatan Sipispis ini tidak hanya terkesan asal-asalan, tetapi juga membahayakan masyarakat pengguna jalan. Material pembangunan berserakan di tepi jalan lintas, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan bagi pengendara yang melintas.
Saat awak media mengonfirmasi kepada masyarakat sekitar terkait penanggung jawab proyek tersebut, Adi mengatakan bahwa kepala desa Bartong bertanggung jawab atas proyek ini, termasuk urusan material dan hubungannya dengan masyarakat.
Namun, Kepala Desa Bartong, Hariandi tidak memberikan tanggapan ketika dihubungi melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Berkali-kali upaya konfirmasi dilakukan, tetapi Hariandi tidak merespons, seolah olah risih dan mencoba menutupi informasi dari awak media.
Menanggapi hal ini, tim koalisi pewarta, aktivis, LBH, dan LSM menyatakan, “Kami sebagai kontrol sosial berharap kepada pejabat publik untuk bekerja sama dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang demi menjunjung tinggi Undang – undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bukan menghindar dari rekan-rekan sosial kontrol. Hal ini demi menjaga adanya tindakan korupsi yang menjadi momok bagi NKRI,” ujar Tim.
Kasus dugaan pelanggaran ini menambah panjang daftar proyek infrastruktur yang dikerjakan asal-asalan di daerah, dan menjadi tantangan besar bagi Pemerintah dalam memastikan penggunaan anggaran negara secara transparan dan akuntabel.
Liputan : Arman Simatupang