TAPUT – // Jurnalis.online // Seorang pelaku judi jenis toto gelap ( Togel ) berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara dari sebuah warung di Pasar Baru, Kecamatan Pahae Jae, Taput.
Penangkapan tersebut di benarkan oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Jumat (23/08/2024).
Pelaku togel yang ditangkap yaitu RH ( 36 ) warga Desa Parsaoran Samosir, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara.
RH ditangkap Polisi di sebuah warung saat asyik menulis pembelian nomor tebakan togel, Kamis, (22/08/2024).
Dirinya tidak sadar kalau petugas Kepolisian sudah mengintai pergerakanya. Masyarakat sekitar pun sudah akhirnya memberikan informasi kepada Polisi.
Saat RH ditangkap petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit handphone merk Realme warna abu rokok, 1 (Satu) unit handphone Merk Strawberry warna biru, uang tunai sebanyak Rp.15.000 (Lima Belas Ribu Rupiah) dan 1 (Satu) lembar kertas berisikan nomor tebakan togel.
Setelah diperiksa RH pun mengaku bahwa dirinya sudah lama melakukan aktifitas menjual togel dan bandarnya pun berinisial (DN).
DN sekarang sedang dalam pengejaran petugas Kepolisian untuk bisa di ungkap ke bandar lebih besar lagi.
( Winna Hutagaol )










