Salah Satu Tokoh Masyarakat Minta APH Lidik Dana Bos SMP Negeri 4 Badar Kabupaten Aceh Tenggara

banner 120x600
banner 468x60

KUTACANE – // Jurnalis.online // Salah satu tokoh masyarakat yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Aceh Tenggara agar turun lakukan audit pengunaan anggaran dana BOS SMP Negeri 4 Badar Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Tahun Anggaran 2022 – 2023.

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Badar adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang Tingkat Pertama di Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara, dimana kita ketahui SMP Negeri 4 Badar juga berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Aceh Tenggara (Dikjar) Agara.

Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Badar Nurlina Selian, ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jum’at (19/01/2024) tidak bisa memberikan keterangan terkait apa saja dipergunakan anggaran dana BOS yang dikucurkan Pemerintah itu, apakah dipergunakan sesuai dengan aturan atau tidak, walaupun pesan WhatsApp sudah bercentang dua (Sudah Dibaca) namu Nurlina Selian selaku kepala sekolah tidak merespon tentang konfirmasi dari awak media.

Dengan adanya dugaan penyimpagan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Badar Nurlina Selian TA 2022-2023 “Kita minta APH Kuta Cane, melakukan kajian terhadap pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah di sekolah SMP Negeri 4 Badar,” tegas Nara sumber.

Narasumber sangat berharap , mohon kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit pengelolaan anggaran dana BOS di sekolah SMP Negeri 4 Badar, Kemudian pihak APH juga bisa melakukan pengecekan data siswa, karena diduga ada manipulasi data siswa kuat dilakukan.

Ditempat terpisah, salah satu Dewan Guru yang tidak mau disebutkan namanya, memberi informasi kepada kita terkait penggunaan anggaran dana BOS tidak ada transparan terkait pengelolaan dana bos di Sekolah SMP Negeri 4 Badar, sehingga besar dugaan Dana BOS tersebut hanya menjadi kepentingan sekelompok orang yang diduga mementingkan pribadi saja,” sebut Dewan Guru.

Lebih lanjut penjelasan Dewan guru pada awak media, keterbukaan Kepsek pada kami Dewan guru, memang terkesan kurang keterbukaannya, namun selaku bawahan, kami tidak bisa bertindak, karena besar dugaan kami Kepala Sekolah tersebut mempunyai bekingan yang kuat dibelakangnya,” jelas seorang Dewan guru lagi sambil mengakhiri pembicaraannya.

Liputan : Angah Selian
Red.

banner 325x300