Aceh Tenggara, –
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat oleh Bupati Aceh Tenggara, dengan nomor surat : 300.2.1/373/ 2025, tepatnya pada Kamis 27 November 2025 dan berakhri pada 10 Desember 2025 yang lalu, kini Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemda), menyalurkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan tanggap dadurat bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten setempat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemda), akan menyalurkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT), sebesar Rp 3,2 miliyar yang bersumber dari APBK Tahun 2025, dana tersebut disalurkan untuk penangan tanggap dadurat bencana banjir dan longsor di 16 Kecamatan yang Ada di Agara.
Dalam Penyaluran dana BTT, Pemda telah menyalurkan sebesar Rp 1,7 miliyar, untuk dana tersebut sudah direalisasikan dan diterima oleh BPBD Aceh Tenggara. Untuk Dana BTT sebesar Rp 1,7 miliyar tersebut, akan disalurkan ke- 17 dinas yang ada di Aceh Tenggara, diantaranya,
1. Dinas BPBD
2. Dinas Pangan
3. Satpol-PP
4. Dishub Agara
5. Dinas Perkimtan
6. Kominfo
7. Dinkes Agara
8. Camat Ketambe
9. Camat Darul Hasanah
10. Camat Badar
11. Camat Tanoh Alas
12. Camat Bukit Tusam
13. PDAM Tirta Agara
14. Polres Aceh Tenggara
15. Kodim 0108 Agara
16. Inspektorat Agara
17. Dinas Lingkungan Hidup.
Informasi ini dihimpun dari berita media Online, Tribungayo.com.
Lebih lanjut, untuk sisa anggaran yang direview Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, sebesar Rp 1,5 Miliyar belum dicairkan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Agara.
Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, “Mohd Asbi.,ST”, saat dikonfirmasi awak media Jurnalis.Online, terkait penyaluran dana BTT, berapa per Dinas yang disalurkan, dan kapan penyaluran sisa dana BTT sebesar Rp 1,5 miliyar disalurkan, hingga berita ini ditayangkan, Kalaksa BPBD terkesan Bungkam tanpa merespon pesan WA awak media.
Menyikapi hal tersebut, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Tanoh Alas (SF), kini angkat bicara. Ia menjelaskan pada media ini disalah satu warung kopi di Kecamatan Tanoh Alas, SF sangat mengecam hal ini. “Harusnya Kalaksa BPBD “Mohd Asbi., ST,” bisa menjelaskan secara terbuka ke publik, berapa jumlah dana yang disalurkan kepada setiap instansi yang menerima dana BTT tersebut. Hal ini tidak harusnya ditutupi dari mata publik, ini perkara musibah orang sudah banyak bekerja sebahagian orang sudah tidak mengenal lelah dalam penangan pasca banjir kemarin, jadi kalaksa BPBD harusnya bisa menjelaskan ke publik terkait dana BTT tersebut, berapa yang dikucurkan pemda, dan berapa untuk setiap Instansi yang harus disalurkan,” tegasnya dengan nada sedikit kecewa.
Lebih lanjut, kami harap kalaksa BPBD dapat memaparkan ke publik terkait dana BTT yang disalurkan Pemda sebesar Rp 3,2 miliyar tersebut, jika dana tersebut masih dikucurkan hanya sebesar Rp 1,7 miliyar, dana tersebut sudah dikemanakan, jika sudah disalurkan kepada 17 Instansi seperti pemberitaan, “berapa yang dikucurkan per Instansi”, Kalaksa BPBD harus terbuka ke publik, agar masyarakat dapat mengetahuinya, jadi masyarakat tidak ada lagi berpikiran yang lain-lain terhadap Pemda Khususnya pada Bupati Aceh Tenggara, nantinya,” pungkas SF sambil mengakhiri pembicaraannya.










