Gunungsitoli, –
Sat Lantas Polres Nias membantu beberapa pihak OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun roda empat, Rabu (15/10/2025).
Satuan Lalu Lintas Polres Nias Polda Sumut yang dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Nias Ipda Ovaroni Zendrato dan jajaran nya, UPT Samsat Gunungsitoli, Dinas Pendapatan Kota Gunungsitoli, Sat Pol-PP, Dishub, Jasaraharja dan PPKPD Kota Gunungsitoli, menggelar operasi pajak kendaraan yang dilaksanakan di jalan Diponegoro depan MR.DIY Kota Gunungsitoli.
Tujuan operasi pajak kendaraan ini, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Sehingga lewat operasi ini dapat mempercepat taat bayar pajak.
Operasi ini untuk mengingatkan masyarakat agar lebih displin dalam pembayaran pajak. Karena pajak kendaraan memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan Daerah, termasuk infrastruktur dan peningkatan fasilitas transportasi publik.
Kita dari Satuan Lalu Lintas hanya membantu pemerintah daerah secara khusus Pemerintah Kota Gunungsitoli, untuk mengingatkan masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan, supaya melakukan pembayaran pajak di UPTD Samsat Kota Gunungsitoli,” ucap Kasat Lantas Polres Nias Ovaroni Zendrato kepada wartawan.
Ditambahkan Kasat muda dan ramah itu, kegiatan ini menjadi ajang edukasi bagi masyarakat mengenai manfaat bayar pajak tepat waktu, karena selain mendukung pembangunan, pajak juga memberikan perlindungan kepada pemilik kendaraan melalui program jaminan Jasa Raharja.
Kegiatan Operasi pajak kendaraan ini berjalan selama empat hari, mulai dari tanggal 14 sampai 17/10/2025. Dan setelah di Kota Gunungsitoli maka kita juga sudah di minta di Kabupaten Nias Utara untuk melakukan kegiatan yang sama,” ujar Kasat Lantas Polres Nias, Ipda Ovaroni Zendrato mengakhiri.
Kegiatan operasi dimulai dari pukul 15.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib sore. Kegiatan operasi tersebut berjalan aman dan kondusif, terlihat beberapa kendaraan roda dua dan empat yang belum membayar pajak telah dilakukan pmeriksaan, dan di arahkan untuk membayar pajak di Uptd Samsat Kota Gunungsitoli.