TEBO – // Jurnalis.online // Masalah kebersihan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tebo. Satgas DPC GRIB Jaya Kabupaten Tebo, Zulfan, menyoroti kondisi kebersihan di kota Muara Tebo yang dianggap belum optimal. Ia menekankan pentingnya menjaga keindahan dan kebersihan kota untuk mendukung daya tarik lingkungan dan pariwisata lokal, Senin (16/12/2024).
Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah sepanjang trotoar depan perumahan Pemda Tebo. Lokasi tersebut dipenuhi sampah kulit durian yang berserakan. Sampah tersebut sebelumnya sudah dikumpulkan oleh pedagang di sepanjang trotoar, tetapi keberadaan sampah itu tetap dibiarkan tanpa pengelolaan yang tepat.
Zulfan mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku beberapa oknum di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo. Bukannya mengangkut sampah sesuai tugas dan tanggung jawab mereka, oknum tersebut justru membuang sampah kulit durian ke saluran air (got) di depan Mal Pelayanan Publik. Tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar prinsip kebersihan, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan dan menyebabkan saluran air tersumbat.
Dinas Lingkungan Hidup memiliki tugas penting dalam pengelolaan sampah, termasuk merumuskan kebijakan dan strategi pengurangan sampah, menetapkan target pengelolaan, hingga menyediakan fasilitas pendaur ulang. Zulfan menegaskan bahwa pelanggaran tanggung jawab seperti ini mencoreng fungsi utama instansi tersebut.
Selain itu, pengelolaan sampah yang baik seharusnya melibatkan sistem terstruktur, seperti penyediaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di lokasi-lokasi strategis. Dengan adanya TPS, sampah dapat dikelola dengan mudah oleh petugas sebelum dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sistem seperti ini telah diterapkan di banyak kota dan terbukti meningkatkan kebersihan wilayah perkotaan.
Sayangnya, di Muara Tebo, implementasi sistem seperti ini tampaknya masih lemah. Zulfan juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terhadap lokasi pembuangan sampah untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa masalah sampah bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sangat penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kota yang bersih dan sehat.
Menurutnya, solusi terhadap masalah ini memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi masyarakat seperti GRIB Jaya. Pendidikan lingkungan, sosialisasi tentang pentingnya kebersihan, serta penegakan aturan terkait pengelolaan sampah harus dilakukan secara konsisten.
Zulfan berharap pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia juga mendorong adanya peningkatan pengelolaan sampah di Muara Tebo agar kota ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Jambi.
Sebagai langkah awal, ia mengusulkan adanya dialog antara pemerintah daerah, pedagang, dan masyarakat untuk mencari solusi bersama. Dengan demikian, masalah kebersihan yang menjadi sorotan ini dapat diatasi dengan cara yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Kebersihan adalah cerminan budaya dan kepedulian kita terhadap lingkungan. Kota yang bersih akan membawa manfaat besar, termasuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya tarik wisata,” tutup Zulfan.
Liputan : Zulfan










