Jambi -Tebo // Jurnalis.online // Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Keselamatan Siginjai tahun 2025. Patroli ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Patroli tersebut menyasar beberapa titik di wilayah hukum Polres Tebo, khususnya di Kecamatan Tebo Tengah. Dalam kegiatan ini, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran, terutama parkir liar di bahu jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Pelanggaran parkir liar menjadi perhatian utama dalam operasi ini. Petugas Satlantas Polres Tebo telah memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak parkir sembarangan di bahu jalan. Namun, masih ditemukan beberapa kendaraan yang tetap memarkirkan kendaraannya di lokasi yang tidak semestinya.
Karena masih adanya pengendara yang tidak mematuhi imbauan tersebut, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan memberikan tilang di tempat. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum untuk menciptakan ketertiban di jalan raya serta mengurangi risiko kecelakaan akibat parkir sembarangan.
Patroli ini dilaksanakan pada Kamis, 13 Februari 2025, dan dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polres Tebo, IPDA Ryan Ahmadi, beserta anggota yang bertugas. Mereka menyisir sejumlah ruas jalan utama di Kecamatan Tebo Tengah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menindak pelanggar aturan.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dua kendaraan pengangkut kayu yang parkir di bahu jalan dengan Nomor Polisi BH 8956 MF dan BH 8147. Parkir sembarangan kendaraan besar seperti ini sangat berbahaya karena dapat menghambat arus lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kedua kendaraan tersebut langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat. Petugas juga memberikan teguran kepada sopir agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan parkir guna menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Operasi Keselamatan Siginjai 2025 merupakan program rutin yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Selain menindak pelanggar, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi langsung kepada pengendara yang melintas di wilayah operasi.
Satlantas Polres Tebo mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak parkir sembarangan, menggunakan helm bagi pengendara motor, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk keselamatan bersama.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Satlantas Polres Tebo juga akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas demi menciptakan kondisi berkendara yang lebih tertib dan aman di wilayah Tebo.
Operasi Keselamatan Siginjai 2025 akan terus digencarkan dalam beberapa waktu ke depan. Satlantas Polres Tebo berharap, melalui operasi ini, angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat.
Liputan : Zulfan