Satpol PP Tebo Bersama TNI Lakukan Razia Di Sejumlah Wilayah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo

banner 120x600
banner 468x60

Tebo-Jambi, –

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat TNI Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menggelar razia gabungan di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang. Razia tersebut menyisir sejumlah titik lokasi yang diduga menjadi tempat hiburan malam dan aktivitas yang melanggar norma sosial serta ketertiban umum. Jumat, (24/10/2025).

‎Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Operasi dimulai pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 Wib hingga dini hari dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari Satpol PP dan TNI.

‎Menurut informasi yang dihimpun Jurnalis.Online, tim gabungan memfokuskan razia pada beberapa titik rawan di wilayah Rimbo Bujang. Di antaranya kawasan kafe, tempat karaoke, terminal, serta sejumlah hotel yang diduga sering menjadi lokasi aktivitas asusila.

‎Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 11 orang perempuan, beberapa di antaranya masih di bawah umur. Mereka diamankan dari lokasi hiburan malam seperti Kafe Puja Sera dan kawasan Terminal Rimbo Bujang.

‎Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan di beberapa hotel yang berada di sekitar Rimbo Bujang. Di Hotel Melisa, ditemukan tiga pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar. Sementara di Hotel Family, petugas juga mengamankan dua pasangan bukan suami istri.

‎Semua yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tebo untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Para perempuan yang masih di bawah umur akan diserahkan ke dinas sosial untuk mendapatkan pendampingan.

‎Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo, melalui pernyataannya kepada media, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, serta mencegah praktik-praktik yang melanggar norma dan hukum.

‎“Razia ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bentuk pembinaan agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun merusak moral generasi muda,” ujarnya.

‎Pihaknya juga mengimbau kepada para pemilik tempat hiburan dan hotel agar lebih selektif dalam menerima tamu serta mematuhi aturan yang berlaku. Bila terbukti menampung kegiatan melanggar norma, maka izin usaha mereka dapat dicabut.

‎Selain itu, aparat TNI yang turut dalam operasi tersebut menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Satpol PP. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran sosial di wilayah Rimbo Bujang.

‎Beberapa warga sekitar menyambut baik razia tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin, terutama di akhir pekan, karena aktivitas hiburan malam di daerah itu dinilai semakin marak dan meresahkan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, para pihak yang terjaring masih menjalani proses pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP Kabupaten Tebo. Sementara barang bukti dari lokasi razia juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

‎Pada saat Tim investigasi media mendatangi kantor Satpol PP kabupaten Tebo barang bukti dan yang terjaring razia tidak ada di kantor lagi ada apa?

‎Liputan : Zulfan

banner 325x300
Penulis: ZulfanEditor: Winna Hutagaol