Serdang Bedagai – // Jurnalis.online // Dalam rangka upaya harkamtibmas dan memberikan pelayanan publik desanya, Kades Sarwono, S.Sos hadir ditengah warganya, guna mediasi dan menyelesaikan permasalahan tentang pencemaran nama baik di kantor desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar, Selasa (11/03/2025).
Kades Sarwono, S.Sos bersama Perangkat Desa, Kepala Dusun melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai Darma Satria (Darma) pelapor dan Nurhayani (Noni) sebagai terlapor.
Kades Paya Pasir Sarwono, S.Sos mengatakan, permasalahan pencemaran nama baik di lingkungan masyarakat khususnya dusun 5 melalui perbincangan-perbincangan bersama warga yang dilakukan Nurhayani (Noni) sebagai terlapor.
“Atas kejadian tersebut, Darma Satria (Darma) melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah desa setempat, sehingga Kepala desa bersama Kepala dusunnya melakukan mediasi permasalahan tersebut,” kata Sarwono, S.Sos.
Lanjut kata, Kades, hasil mediasi tersebut Nurhayani (Noni) memohon maaf atas ucapan atau perkataannya yang tidak benar, yaitu mencemarkan nama baik seseorang dan akan mengklarifikasi ucapan atau perkataanya di lingkungan masyarakat Paya Pasir.
“Terlapor juga akan membuat pernyataan klarifikasi secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Kades.
Terkait hal tersebut, Kades Paya Pasir menghimbau kepada warga untuk berhati-hati dalam percakapan kita yang menyinggung perasaan orang lain dan bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab bisa saja percakapan-percakapan atau unggahan kita dalam media sosial menyinggung perasaan orang lain.
“Untuk itu, kami berpesan hati-hati dalam percakapan kita menyinggung perasaan orang lain atau menggunakan media sosial jangan sampai unggahan menyinggung perasaan orang lain,” imbaunya.
Liputan : Hasan Basri Sinaga