Nias Selatan, –
Seorang anak perempuan dibawah umur di Kabupaten Nias Selatan diduga disetubuhi berulang-ulang secara paksa hingga hamil oleh seorang pria berinisial WT, yang juga merupakan tetangga dekat rumah korban. Kasus tersebut kini telah dilaporkan di Kepolisian Resor Nias Selatan (Polres Nisel).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/204/XI/2025/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara, tertanggal /11/2025 sekira pukul 11.55 Wib.
Dalam laporan ibu korban menuturkan, dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anaknya terjadi pertama kali pada Minggu, 4 Mei 2025, sekira pukul 16.00 Wib di sebuah areal persawahan milik mereka.
Sementara, ibu korban kepada sejumlah wartawan, di Mapolres Nias Selatan usai membuat laporan di SPKT, Senin 3/11/2025 mengungkapkan, kronolgis kejadian, awalnya saat korban sedang berada di sawah, kemudian didatangi oleh seorang pria berinisial WT, yang dikenal sebagai tetangga mereka.
Terduga pelaku mendekati korban sambil bercerita dan menawarkan uang kepada korban sebesar Rp50.000, kemudian korban menolak. Lalu, terduga pelaku menambah uang itu untuk diberikan kepada korban menjadi Rp100.000, namun korban tetap menolak. Karena korban kembali menolak, pelaku kemudian diduga memaksa dengan menarik tangan korban, menyeretnya ke gubuk, lalu membuka pakaian korban, dan melakukan tindakan asusila.
Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku disebut menodongkan sebilah parang ke leher korban sambil mengancam akan membakar rumah serta membunuh orang tua korban jika kejadian itu diceritakan kepada siapa pun.
“Dia bilang kalau kasih tau orang tua, rumah dibakar dan orang tua dibunuh hidup-hidup,” beber ibu korban menirukan pengakuan anaknya.
Karena diancam, korban memilih diam selama berbulan-bulan. Ibu korban mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah melihat perubahan fisik dan perilaku anaknya yang sering murung. Setelah dibujuk berulang-ulang, akhirnya sang anak mengaku telah menjadi korban perbuatan bejat WT sebanyak delapan kali di lokasi yang berbeda.
Ibu korban juga mengungkapkan bahwa anaknya kini tengah mengandung enam bulan. “Kami sangat terpukul. Anak saya sekarang hamil enam bulan. Kami hanya ingin pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Di tempat yang sama, korban juga mengaku bahwa tindakan serupa terjadi berulang kali di beberapa lokasi sekitar pemukiman, termasuk di sawah dan di gubuk tempat korban kerap membantu orang tuanya bekerja.
“Pertama kali waktu saya cari burung di sawah, pelaku datang dan ajak saya bicara. Dia tawarkan uang Rp50.000, terus ditambahnya Rp100.000., lalu Saya bilang tidak mau. Kemudian dia bilang kalau tidak mau, dia paksa,” ungkap korban.
Pelaku juga, kata korban, sempat mengancam akan membakar rumah keluarga korban dan melukai atau membunuh anggota keluarga korban apabila korban memberitahu orang lain.
“Dia taruh parang di leher saya hingga berbekas. Katanya kalau saya cerita, rumah dibakar dan orang tua saya dibunuh,” ungkapnya. Korban kemudian memilih diam karena takut kehilangan keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Nisel AKP Sugiabdi, SH saat dikonfirmasi terkait ini lewat pesan WhatsApp, Senin (3/11/2025) malam, menjawab bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kasus itu.
“Benar, sudah kita terima laporannya.
Dimana ibunya yang melaporkan. Dan akan kita lakukan penyelidikan,” jawab AKP Sugiabdi singkat.










