Labuhan Batu – // Jurnalis.Online // Tempat Hiburan Malam (THM) New OH dengan kedok karaoke keluarga lokasi ini diduga tak memiliki izin bahkan terindikasi sarang peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Lokasi hiburan malam itu berada di Jalan H.Adam Malik By Pas,Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, nekat beroperasi hingga ke pagi hari.
Meningkatnya penikmat dunia gemerlap (Dugem) di kalangan remaja bahkan anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar membuat tempat itu kian ramai dikunjungi.
Hal tersebut disampaikan A, salah satu pengunjung yang tidak ingin identitasnya disebutkan ketika ditemui awak media ini, mengatakan bahwa tempat hiburan New OH KTV selalu penuh tamu yang memesan room, bahkan setiap malam libur pengunjung masih tergolong usia muda. Minggu(05/4/2024).
“ Rencana mau buka room (Dugem) di KTV OH, tapi sudah penuh banyak bocah kalau malam Minggu karena hari libur ” ucap sumber A dengan nada pelan.
Parahnya lagi, sumber mengatakan bahwa diduga lokasi hiburan malam OH menyediakan narkotika jenis pil ekstasi. Para tamu akan memberi uang untuk membeli narkotika jenis pil ekstasi melalui kasir inisial R atau pekerja tempat hiburan itu dikarenakan narkoba jenis tersebut menjadi minat penarik para tamu untuk mendatangi demi tujuan kesenangan semata.
Miris nya kasir yang lama sedang menjalani hukuman di lembaga akibat mengedarkan pil ekstasi di KTV OH beberapa waktu yang lalu, bukan di jadikan contoh oleh kasir yang sekarang padahal kakak kandung nya sendiri yang korban sebelumnya “ucap A
“Tujuannya ya emang untuk bersenang-senang disitu bang, mereka aja masih anak dibawah umur diduga konsumsi pil ekstasi makanya bisa tahan joget didalam ruangan dengan musik-musik keras sampai ke pagi hari ” jelasnya lagi.
Masyarakat berharap agar penegak hukum melakukan pengecekan terkait izin keramaian yang harus dimiliki tempat hiburan malam apabila mau beroperasi dengan melakukan razia serta menyelidiki dugaan maraknya peredaran narkotika pil ekstasi di hiburan malam New OH karaoke keluarga.
Liputan – Manurung