Tiga Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Aceh Tenggara Lakukan Pencabutan Nomor Urut.

banner 120x600
banner 468x60

KUTA CANE//Jurnalis Online//Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara tengah melaksanakan rapat pleno pengundian nomor urut bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Tenggara, Senin (23/9/2024).

 

Pada rapat pleno yang dibuka oleh Ketua KIP Aceh Tenggara (Ilham), mengatakan bahwa pengambilan nomor urut akan dimulai berdasarkan absen paslon Bupati dan Wakil Bupati saat mendaftar di KIP Aceh Tenggara.

 

Berdasarkan liputan awak media Jurnalis .Online, pengambilan nomor urut tersebut dimulai dari Pasangan Calon (Paslon), Dr. Pandi Sikel-Khairul Abdi yang disingkat dengan (PADI), baru disusul oleh Pasangan Calon, Raidin Pinim-Syahrial (RASA), dan dilanjutkan oleh Pasangan Calon, Muhammad Salim Fakhri-Dr. Heri Al Hilal (SAH).

 

Dari hasil pengambilan nomor urut itu, masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara yaitu, Dr. Pandi Sikel dan Khairul Abdi (PADI), mendapat nomor urut 3, pasangan itu diusung oleh 3 Partai Nasional, seperti Partai Gerindra, Demokrat, Perindo, dan satu partai lokal yaitu Partai Aceh (PA).

 

Kemudian Pasangan Calon (Paslon), Raidin Pinim-Syahrial (RASA), dengan nomor urut 2, mereka diusung oleh 4 Partai Politik (Parpol) Nasional, seperti Partai Amanat Nasional (PAN), PDI- Perjuangan, Partai Hanura, Partai PPP, dan 1 Partai Lokal yaitu Partai Nasional Aceh (PNA).

 

Selanjutnya posisi ketiga, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Muhammad Salim Fahry dan Dr.Heri Al Hilal (SAH), mereka mendapatkan nomor urut 1 yang mana diusung oleh 6 Partai Politik (Parpol) Nasional tanpa ada Parati lokal, diantaranya Partai Golkar, Nasdem, PKB, PKS, PSI, dan Partai Glora.

 

Dari pantauan awak media saat berada di ruangan rapat pleno tersebut, timses maupun para pendukung dari setiap masing-masing pasangan calon, hanya diperbolehkan masuk keruangan berkisaran 50 orang dari setiap pendukung Paslon, dengan alasan ruangan sidang kantor DPRK Aceh Tenggara terbatas, dan sementara pendukung lainnya menunggu diluar ruangan.

 

Terlihat massa dari setiap Paslon sangat ramai memadati lokasi di kantor DPRK Aceh Tenggara dan di jaga oleh aparat kepolisian.

Liputan//Angah Selian.

banner 325x300