Kuta Cane – // Jurnalis.Online // Salah satu tokoh masyarakat yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, meminta kepada Kajari melalui Kasi Pidsus Kuta Cane kabupaten Aceh Tenggara agar turun lakukan audit pengunaan anggaran dana BOS SMA Negeri 2 Kuta Cane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Tahun Anggaran 2022 – 2023.
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kuta Cane adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang Tingkat Atas di Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, dimana kita ketahui SMA Negeri 2 Kuta Cane juga berada dibawah naungan Kacabdin cabang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provensi Aceh.
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kuta Cane Saniman, ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp, Rabu (24/1/2024) tidak bisa memberikan keterangan terkait apa saja dipergunakan anggaran dana BOS yang dikucurkan Pemerintah itu, apakah dipergunakan sesuai dengan aturan atau tidak, walaupun pesan WhatsApp sudah bercentang dua (Sudah Dibaca) namun Saniman selaku kepala sekolah tidak merespon tentang konfirmasi dari awak media melainkan Saniman selaku kepala sekolah memblokir nomor awak media.
Dengan adanya dugaan penyimpagan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kuta Cane Saniman TA 2022-2023
“ Kita minta Kajari melalui Kasi Pidsus Kuta Cane, melakukan kajian terhadap pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah di sekolah SMA Negeri 2 Kuta Cane ” tegas Narasumber
Narasumber sangat berharap, mohon kepada pihak Kajari Kuta Cane melalui kasi Pidsus segera melakukan audit pengelolaan anggaran dana BOS di sekolah SMA Negeri 2 kuta cane , Kemudian pihak Kajari juga bisa melakukan pengecekan data siswa, karena diduga ada manipulasi data siswa kuat dilakukan.
Ditempat terpisah, salah satu Dewan Guru yang tidak mau disebutkan namanya, memberi informasi kepada kita terkait penggunaan anggaran dana BOS tidak ada transparan terkait pengelolaan dana bos di Sekolah SMA Negeri 2 kuta Cane, sehingga besar dugaan Dana BOS tersebut hanya menjadi kepentingan sekelompok orang yang diduga mementingkan pribadi saja ” sebut Dewan Guru.
Lebih lanjut penjelasan Dewan guru pada awak media, keterbukaan Kepsek pada kami Dewan guru, memang terkesan kurang keterbukaannya, namun selaku bawahan, kami tidak bisa bertindak, karena besar dugaan kami Kepala Sekolah tersebut mempunyai bekingan yang kuat dibelakangnya ” jelas seorang Dewan guru lagi sambil mengakhiri pembicaraannya.
Liputan : Angah Selian