KUTACANE – // Jurnalis.online // Salah satu tokoh masyarakat yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, meminta kepada Kajari melalui Kasi Pidsus Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara agar turun lakukan audit pengunaan anggaran dana BOS SMP Negeri 4 Lawe Alas Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Tahun Anggaran 2022 – 2023.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Lawe Alas adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang Tingkat Pertama di Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara, dimana kita ketahui SMP Negeri 4 Lawe Alas juga berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Agara.
Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Lawe Alas (Sopian Sanjes), ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jum’at (02/02/2024) tidak aktif nomonya, sehingga awak media juga sudah mendatangi kesekolah SMP Negeri 4 Lawe Alas untuk melakukan konfirmasi terkait dengan pemberitaan salah satu tokoh masyarakat pada awak media ini, terkait tentang apa saja dipergunakan anggaran dana BOS yang dikucurkan Pemerintah itu, apakah dipergunakan sesuai dengan aturan atau tidak, namun kepala sekolah SMP Negeri 4 Lawe Alas tidak berada ditempat.
Dengan adanya dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Lawe Alas TA 2022-2023 “Kita minta Kajari melalui Kasi Pidsus Kuta Cane, melakukan kajian terhadap pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah di sekolah SMP Negeri 4 Lawe Alas,” tegas Nara sumber.
Narasumber sangat berharap , mohon kepada pihak Kajari Kuta Cane melalui kasi Pidsu segera melakukan audit pengelolaan anggaran dana BOS di sekolah SMP Negeri 4 Lawe Alas , Kemudian pihak Kajari juga bisa melakukan pengecekan data siswa, karena diduga ada manipulasi data siswa kuat dilakukan.
Ditempat terpisah, salah satu Dewan Guru yang tidak mau disebutkan namanya, memberi informasi kepada kita terkait penggunaan anggaran dana BOS tidak ada transparan terkait pengelolaan dana bos di Sekolah SMP Negeri 4 Lawe Alas, sehingga besar dugaan Dana BOS tersebut hanya menjadi kepentingan sekelompok orang yang diduga mementingkan pribadi saja,” sebut Dewan Guru.
Lebih lanjut penjelasan Dewan guru pada awak media, keterbukaan Kepsek pada kami Dewan guru, memang terkesan kurang keterbukaannya, namun selaku bawahan, kami tidak bisa bertindak, karena besar dugaan kami Kepala Sekolah tersebut mempunyai bekingan yang kuat dibelakangnya,” jelas seorang Dewan guru lagi sambil mengakhiri pembicaraannya.
Liputan : Angah Selian
Red.