Kutacane, –
Salah satu tokoh masyarakat (Tomas), Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, meminta untuk tidak disebutkan jati dirinya dimedia ini, mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kajari Kutacane, untuk secepatnya lakukan lidik terhadap adanya dugaan penyimpangan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK), di Puskesmas Kota, yang terletak di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, untuk T.A 2024 – 2025.
Ia menyebutkan pada media ini, Senin (12/01/2026), “Mendesak agar Kajari Kutacane melalui kasi Pidsus untuk secepatnya lakukan lidik dana JKN dan BOK yang diterima Puskesmas Kota, setiap bulan dan diduga ada terjadi penyimpangan terhadap tata kelola dalam penggunaan anggaran tersebut. Berkaitan penggunaan dana JKN untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya oprasional maupun yang lainnya, Ia menuturkan, ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh pengelola dana JKN dan BOK,” ungkapnya dengan tegas.
Lebih lanjut ia menjelaskan, “Bahwa penyaluran dana program JKN dan BOK tersebut tidak transparansi, baik pada publik maupun pada para perawat di Puskesmas setempat, sehingga besar dugaan terjadi rawan penyimpangan serta berpotensi korupsi pada anggaran JKN dan BOK, harusnya sesuai dengan Undang-Undang keterbukaan publik, publik perlu mengetahui berapa anggaran BOK dan JKN yang dikelola Puskesmas Kota dan diperuntukkan untuk apa saja dana yang dikucurkan pemerintah tersebut. “Saya berharap, setelah nantinya dilidik oleh Kajari, pengelolaan dana JKN dan BOK di Puskesmas Kota, yang diduga ada yang bermasalah bisa terbuka lebar ke publik,” pungkasnya dengan nada tegas.
Kepala Puskesmas Kota, ” Widya Wati K, SKM, M. KM”, saat media ini melakukan konfirmasi terkait informasi yang saat ini berkeluyuran dipublik, melalui panggilan telpon via whatsapp, diduga “Widya Wati”, sudah telebih dahulu memblokir nomor kontak awak media, hingga beberapa kali awak media mendatangi ke Puskesmas tersebut, demi mendapatkan informasi, namun kepala Puskesmas tidak berada ditempat.
Tidak terhenti sampai disitu upaya dari awak media, demi tercapainya informasi yang berimbang, Selasa (13/1), Sekira pukul 10:13 Wib, pagi hari, media ini mendatangi lagi ke Puskesmas Kota, namun tetap juga tidak membuahkan hasil sama sekali, dari penjelasan beberapa perawat ditemui di lokasi mereka menyebutkan, “Jika Kapus lagi keluar, mungkin kekantor Dinkes Pak,” ungkapnya. hingga awak media mendatangi kekantor Dinkes, namun Kapus tersebut tidak berada disana juga.
Masih kata tokoh masyarakat, “Kami minta pada Bupati Aceh Tenggara, ” M Salim Fakhri “, melalui kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Aceh Tenggara,” Rosita Astuti. SKM, M. kes”, agar secepatnya melakukan evaluasi terhadap Kapus Kota, ” Widya Wati K, SKM, M.KM”, kami menilai, jika Kepala Puskesmas diduga sengaja Menghindar dari awak media, demi menutupi dari publik terkait tata kelola penggunaan dana JKN dan Dan BOK tersebut,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Kembali dijelaskan, “Seharusnya sang Kepala Puskesmas ( Kapus), yang notabennya sebagai pelayan publik dia sudah semestinya memiliki sikap terbuka terhadap semua pihak apalagi dengan pihak para awak media, bukan malah ngumpet dengan berbagai macam alasan, ingat tugas seorang jurnalistik adalah sebagai Kontrol Sosial dengan tujuan untuk kepentingan konsumsi publik dan semua elemen masyarakat banyak, yang telah di atur oleh Undang–Undang Pers Nomor 40 tahun 1999,” tutupnya.










