Jambi -Tebo// Jurnalis.Online// 11 Jun 2024 Korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum operator SPBU 24-375-82 yang berada di Jalan KM 10 Desa Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
pada Tanggal 04 April 2024 yang lalu Berbuntut Panjang,korban mendesak Polres Tebo dan Polda Jambi Segera menangkap pelaku tersebut.
Atas kejadian Tersebut korban Mengalami Luka Memar Di Bagian Pelipis pada bagian Mata, Kemudian Korban Menuju Rumah Sakit Sulthan Thaha Saifuddin Untuk menjalani perawatan dan Visum.
Setelah Menjalani Perawatan Dan Visum Kemudian Korban Melaporkan Perihal yang Di alaminya ke Polres Tebo Dengan NomorLAPDUAN/74/lV/2024/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI,
Dalam Perihal Laporan tersebut Diminta kepada Jajaran Polres Tebo dan Polda Jambi agar segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut, agar dapat dihukum sesuai Dengan perbuatannya Dan undang-undang Yang berlaku Di Republik Indonesia.
“Ya, saya berharap kepada Bapak Kapolres Tebo dan Kapolda Jambi untuk dapat segera menindaklanjuti laporan saya, karena mengingat ini Negara hukum, apalagi ini sudah dua bulan lebih laporan saya hanya jalan di tempat saja”. Ujarnya Korban Berinisial (AW) di hadapan awak media.
Lebih lanjut, “Apabila permasalahan ini saya anggap pihak Polres Lambat dalam menangani Perihal tersebut maka saya ijin untuk melaporkan perkara ini di Polda Jambi, bahkan saya juga berencana ke Mabes Polri agar permasalahan ini segera di tindaklanjuti.
Mengingat saya sebagai korban Penganiayaan akibat ulah oknum SPBU tersebut, dan saya disini hanya menuntut keadilan hukum yang seadil-adilnya, serta dapat ditegakkan sebenar-benarnya tanpa memandang status apapun”. Ujarnya
Namun ironisnya Menurut Keterangan (AW) saat Dikonfirmasi Pelaku Juga Melaporkan Korban (Aw) Ke polres Tebo Setelah Korban (Aw) Melaporkan Tindakan Yang di Alaminya Ke polres Tebo.
Selain itu, Saat dihubungi melalui Via WhatsApp Yoga Darma Susanto,S.Tr.K.,S.I.K selaku Kasat Reskrim Polres Tebo menjelaskan, “Untuk perkaranya dalam tahap penyelidikan pak. Penyidik masih melengkapi alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan”. Tutupnya.
Diminta Kepada Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,.S.I.K,.M.H Dapat Menindak lanjuti laporan Tersebut.
Reporter: Zulfan