Manado – // Jurnalis.Online // Senin (13/02 /2014) Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw bersama Richard Sualang menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Manado bertempat Jalan Pemuda Sario Utara Kecamatan Sario.
Adapun agenda rapat paripurna ini, tentang rancangan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado tahun 2024, Penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024, Penyampaian Walikota atas rancangan awal RPJPD tahun 2025 – 2045, Pembicaraan tingkat II atas dan pendapat akhir Walikota atas Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah, Pasar Kota Manado dan Perusahaan Umum Daerah PDAM Wanua Wenang Kota Manado.
Rapat Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado Andrey Laykun yang di hadiri Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey unsur pimpinan dewan dan anggota.
Hadir juga Sekertaris Pemerintah Kota Manado Micler C.S Lakat, Forkopimda Kota Manado, Sekwan DPRD Heri Saptono, Kepala SKPD, Staf Ahli Walikota Para Camat se Kota Manado, Direksi dan Pimpinan Pasar Manado serta PDAM Wanua Wenang serta undangan lainnya. Setelah acara pembukaan, sidang langsung di ambil alih pimpinan sidang dan menyampaikan pengantar umum sekaligus membuka rapat paripurna secarah resmi.
Setelah rapat paripurna di buka secara resmi, Sekertaris Dewan menyampaikan surat – surat masuk, acara di lanjutkan dengan laporan Bapemperda tentang hasil pembahasan bersama exsekutif tentang program pembentukan Perda tahun 2024 yang di sampaikan Benny Parasan setelah penyampaian laporan hasil pembahasan Bapemperda lanjut penyampaian laporan panitia khusus atas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Manado yang di sampaikan anggota Dewan Hengky Kawalo dan laporan Pansus pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perusahaan Umum.
Walikota selanjutnya menyampaikan Visi dan Misi AARS yang akan di akomodir dalam pembangunan kedepan, Walikota berharap agar rancangan awal ini segera di bahas bersama dengan DPRD.
Walikota juga memberikan penjelasan Program Pembentukan Perda tahun 2024 agar semua mekanismenya dapat terlaksana dengan baik. Sementara tentang dua Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar dan PDAM Wanua Wenang, Walikota berpendapat disesuaikan Perundang-undangan serta PP 54 2917.
Menjadi harapan kita semua agar kedua Ranperda ini nantinya menjadi Perda dan dapat menjadi langka positif untuk pelayanan baik untuk Pasar maupun Air bersih bagi masyarakat Kota Manado ” Kunci Walikota Manado
Liputan – John Pade