Labuhan Batu – // Jurnalis.online //
Warga desa Parlabian minta Aparat Penegak Hukum (APH) lumpuhkan bandar sabu yang kerap racuni pertumbuhan generasi muda hingga merusak generasi muda.
Diduga peredaran narkoba jenis sabu yang begitu marak dan leluasa menjalankan bisnis haram tersebut. Hingga kini masih bebas beroperasi dan bisa dikatakan kebal hukum, sebut saja (GEL) yang mana diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu atau bisa di bilang pengendali perputaran narkoba jenis sabu untuk wilayah desa Parlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Mabupaten Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (03/07/2024).
Dalam hal ini beberapa warga menyuarakan dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Labuhan Batu Selatan/Satnarkoba agar melumpuhkan (GEL) yang diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis sabu beserta kurirnya.
“Kami atas nama warga desa Parlabian, meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera dapat menangkap (GEL), yang begitu dengan bebasnya menjalankan peredaran narkoba jenis sabu di desa kami ini,” cetus warga kepada Jurnalis.online.
Tak hanya itu, beberapa warga juga menentang Aparat Penegak Hukum akan kesanggupan untuk melumpuhkan (GEL) yang mana diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Yang mana sesuai amanat atau intrusi dari bapak Kapolri jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk seluruh jajaran Polda, Polres, Polsek. Bila mana di wilayah hukum nya terdapat adanya perbedaan narkoba segera di musnahkan.
Hingga terbitnya pemberitaan ini, warga desa Parlabian meminta dan berharap khususnya untuk Satnarkoba Polres Labuhan Batu Selatan segera lumpuhkan (GEL).
( Liputan : Manurung ).