Warga Temukan Mayat Di Sungai Kali Alas, Polisi Kini Ungkap Identitas Korban

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara, –

Polres Aceh Tenggara, kini mengungkap identitas jasad pria yang ditemukan mengambang di SungaI Kali Alas, tepatnya di Desa Bambel Gabungan, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Korban ditemukan tak bernyawa, Rabu (18/2/2026).

Kapolres Aceh Tenggara, ” AKBP Yulhendri”, melalui Kasat Reskrim “IPTU Zery Irfan SH”, menjelaskan pada awak media Jurnalis.Online, pada Kamis (19/2), melalui via aplikasi WhatsApp, “Korban bernama Justuah Ramadana, usia 27 tahun, warga Desa Perapat Titi Panjang, kecamatan Babussalam, Kabupaten setempat. Identitasnya ketahuan berdasarkan penelusuran yang kita lakukan, kita datangi alamat yang diinfokan untuk konfirmasi ke pihak keluarga,” jelasnya.

“Dalam hal ini, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, orang tua kandung dari korban telah menandatangani surat pernyataan dari penolakan tersebut, dalam penjelasannya keluarga telah menerima dengan ikhlas dan lapang dada, sehingga korban telah kami serahkan kepada pihak keluarga pada, Rabu 18 Februari sekira pukul 22:00 wib,” jelas IPTU Zery Irfan.

Lebih lanjut Zery menjelaskan, korban meninggalkan rumah sejak 17 Februari 2026, bahkan pihak keluarga sudah mencoba mencari keberadaan korban yang pergi dari rumah tanpa pamit, sebelum ditemukannya korban mengambang di sungai kali Alas.

“Diketahui, jasad korban ditemukan mengambang dengan posisi telungkup dengan mengenakan pakaian celana panjang warna kuning, dan baju kaos lengan panjang warna kuning juga,” jelas IPTU Zery.

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol