Pemda Bursel Bersama Polres Buru Selatan Lakukan Sidak Di Dua APMS Kota Namrole

banner 120x600
banner 468x60

Namrole – // Jurnalis.Online // Guna memastikan ketersedian Bahan Bakar Minyak jelang Perayaan Idul Fitri 1445 H, Wakil Bupati (Gerson Elieser Selsily), Kapolres Buru selatan (AKBP M Agung Gumilar) serta Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Ruslan Makatita) dan beberapa pimpinan OPD terkait, meninjau langsung dua Agen Premium Minyak Solar (APMS) yang ada di Kota Namrole.

Ikut serta dalam peninjauan yang dilakukan, Wakapolres Kompol Syarifudin, Kasat Reskrim IPTU Yefta Marlon Marlasa, Kepala Dinas Perdagangan Dominggus Seleky serta sejumlah aparat satuan polisi pamong praja (Satpol) PP

Sesily kepada pers di sela-sela peninjauan (senin 1/4/2024) mengatakan, Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan pada dua buah APMS dalam Kota Namrole semata-mata untuk memastikan ketersedian bahan BBM.

“ Kita hadir saat ini untuk melakukan pengecekan BBM baik itu Pertalite, Pertamax, maupun Solar dan lain – lain, sehingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat ” ungkapnya

Berdasarakan hasil peninjauan dan juga persentasi yang disampaikan dua perwakilan APMS saat rapat koordinasi yang dilakukan pemerintah daerah bersama Polres Buru Selatan kata Selsily, stok kebutuhana BBM untuk masyarakat dalam Kota Namrole aman.

“ Jadi kebutuhan BBM baik menjelang maupun saat dan setelah Idul Fitri 1445 aman, tersedia dan tidak ada masalah ”sebutnya

Olehnya itu, Selsily berharap kepada masyarakat untuk tidak panik, karena ketersedian BBM sebelum, saat dan sesuda Idul Fitri tetap tersedia dan aman.

“ Saya minta kepada masyarakat untuk tidak kuatir. Karena ketersedian BBM di Kota Namrole tidak ada masalah, Semuanya tersedia dalam jumlah yang cukup ” ujarnya

Hal yang sama di sampaikan Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar,SIK.

“ Inspeksi yang dilakukan ini adalah untuk mengecek ketersediaan BBM di dua APMS dalam Kota Namrole, yang merupakan salah satu Bapoking yang ada dalam wilayah hukum Polres Buru Selatan. Kita juga mengecek terkait dengan kualitas serta mekanisme penjualan yang dilakukan dua APMS yang selama ini beroperasi di Kota Namrole, terutama untuk BBM yang bersubsidi ” ungkapnya.

Pasalnya lanjut perwira dengan dua melati di pundak ini penjualan BBM terutama BBM bersubsidi diatur dengan undang-undang yang berlaku, terutama menyangkut Tera, serta kelengkapan lain yang harus ada di sebuah APMS sehingga bisa menjamin keselamatan konsumen yang melakukan kegiatan pengisian BBM di APMS.

“ Intinya sidak ini untuk menjamin kualitas dan kuantitas serta pelaksanaan BBM di APMS ” tandasnya

Abdul Kadir Papalia

banner 325x300