Aceh Tenggara, –
Rotasi jabatan dikalangan Polisi Republik Indonesia (Polri) kini kembali dilakukan, rotasi kali ini dilakukan dijajaran Kepala Polisi Daerah (Kapolda), diantaranya Polda Aceh, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026, Kapolri “Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ” resmi menunjuk “Brigjen Pol Ruddi Setiawan” menjabat sebagai Kapolda Aceh menggantikan “Irjen Pol Marzuki Ali Basyah” yang memasuki masa pensiun.
Atas rotasi jabatan yang dilakukan Kapolri terhadap Kapolda Aceh, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tenggara, “Tgk Marwan Husni”, dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), kini menyampaikan harapannya kepada Kapolda yang baru. ” Tgk Marwan Husni” berharap agar Kapolda yang baru bisa memprioritaskan untuk pemberantasan peredaran Narkoba dan judi online nantinya.
Dimana, kedua persoalan tersebut telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat karena tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas. Ia berharap Kapolda yang baru mampu memperkuat penegakan hukum serta meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap para pelaku.
Selain itu, “Tgk Marwan Husni” juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya warga Aceh Tenggara, untuk mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian online maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap di bawah kepemimpinan Kapolda yang baru, Brigjen Pol Ruddi Setiawan”, pemberantasan judi online dan narkoba dapat dilakukan secara maksimal sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat semakin kondusif,” ujarnya mengakhiri.










