Diduga Noval Bandar Besar Narkoba Jenis Sabu Di Aek Kanopan Kebal Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Aek Kanopan – // Jurnalis.Online // Narkoba musuh negara, amanah Kapolri yang berbentuk narkotika yang berada wilayah hukum, Polda, Polres dan Polsek di berantas habis!!

Beredar dipemberitaan sebelumnya, bahwa telah dibeberkan warga kepada awak media, kalau peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Aek kanopan, Kecamatan Kualuh hulu, Kabupaten Labuhan batu Utara, diduga dikendalikan oleh Noval sebagai bandar besar nya.

Awak media langsung cek dan ricek di lapangan bahwasanya benar adanya peredaran narkoba jenis sabu di Aek kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu utara yang diduga milik Noval

Dihimpun dari berbagai informasi dan di rangkum dari narasumber yang dapat dipercaya, Noval diduga bandar Narkoba jenis sabu yang kebal hukum hingga kini masih exsis menjalankan bisnis barang haramnya.

Dimana hasil investigasi dan sosial kontrol media Jurnalis.Online beberapa waktu lalu, yang mana peredaran Narkoba diduga milik Noval ini berkembang pesat dan semakin eksis di Aek kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara.

titik tempat peredaran Narkoba jenis Sabu yang diduga milik Noval tak tersentuh aparat penegak hukum.

Dalam hal ini, yang mana jelas amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agar memberantas peredaran Narkoba yang ada wilayah hukumnya, bukannya malah melindungi.

Diminta kepada Kapolres dan Kapolsek Aek kanopan dan kasat Narkoba polres Labuhanbatu terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga di komandoi oleh Noval segera di tindak tegas.

Bahwa dalam Undang-Undang Narkotika tersebut menyatakan pengedar narkotika akan dikenai sanksi pidana yang tegas berupa hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, serta denda yang sangat besar. Sanksi pidana ini bertujuan untuk memberikan efek jera, melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, dan mendorong upaya rehabilitasi bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Sampai diterbitkan pemberitaan ini di meja redaksi, Pihak media Jurnalis.Online, akan melakukan sosial control dan akan melihat kinerja pihak aparat penegak hukum, guna untuk menjaga Kredibilitas pemangku hukum.

 

Liputan – Manurung

banner 325x300