KUTACANE – // Jurnalis.online // Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara (Heddy Saragih), selaku pihak pertama, menyerahkan 10 persli sertifikat tanah milik pemerintah kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara (Yusrizal), yang merupakan pihak kedua, di Kantor Pertanahan kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (29/11/2024).
Dalam penerimaan berkas 10 Persil tersebut, Yusrizal turut didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Wahid Nurhayat), dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan (Arman Syah Putra Pinim) dari Pertanahan Nasional Kutacane, dan Kepala Bidang Aset (Bintang Terang Skd) serta Fungsional Penata Laksana Barang (Meiliyana).
Yusrizal menjelaskan, bahwa ada 36 persil yang sudah diusulkan, dan masih dalam tahap proses, dari 36 persil sudah selesai 10 persil yang diserahkan, dengan rincian sebagai berikut :
1. Tanah Kantor Camat Bukit Tusam jumlah 1 persil.
2. Tanah Jalan Kuburan Desa Terutung Payung Gabungan Kecamatan Bambel dengan jumlah 4 persil.
3. Tanah Labkesda dengan jumlah 1 persil.
4. Tanah Dinas Sosial dengan jumlah 1 persil.
5. Tanah Bappeda dengan jumlah 1 persil.
6. Tanah Jalan Kompleks Kantor Bappeda Desa Tanah Merah Kecamatan Badar dengan jumlah 1 persil.
7. Tanah KUA Babul Rahmah dengan jumlah 1 persil, dan sisanya masih tahap proses oleh Kantor Pertanahan Nasional Kutacane.
Selanjutnya, “Yusrizal berharap dengan dibuatnya berita acara dan penyerahan sertifikat tanah ini semakin memperjelas status kepemilikan lahan kantor,” jelas Yusrizal kepada awak media Jurnalis.online diruang kerjanya.
Liputan : Angah Selian










