Serdang Bedagai – // Jurnalis.online // Dengan adanya alokasi dana desa yang ada di desa Serbananti, sudah dilakukan oleh Kepala Desa Darmaentua Sinaga berdasarkan prosedur berdasarkan Undang Undang Desa.
Adapun penggunaan alokasi dana desa di desa Serbanantii berdasarkan dari tingkat bawah. Musrembang dusun lalu dinaikkan ke musrembang desa dan dilakukan lagi ke musrembang Kecamatan, untuk menjadikan sebagai prioritas masyarakat banyak yang membutuhkan.
“Dengan adanya penggunaan Alokasi dana desa tersebut membuat masyarakat yang ada di desa Serbananti berkembang ekonominya, baik yang lemah menjadi menengah yang menengah menjadi Madan. Kami pun dari masyarakat sangar berterima kasih baik dari pemerintahan pusat, Kabupaten, Kecamatan maupun desa,” ungkap warga.
“Apapun yang dilakukan Kepala desa Serbananti untuk masyarakatnya sangat di apresiasi dan tetap mementingkan kami,” tutup warga yg tidak mau disebutkan namanya.
Liputan : Hasan Basri Sinaga