Polres Aceh Tenggara Ringkus 2 Pasangan Bandar Narkoba, Ketua DPD LSM Penjara Apresiasi

banner 120x600
banner 468x60

Kutacane – // Jurnalis.online // Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara (Pajri Gegoh Selian), sangat mengapresiasi terhadap Polres Aceh Tenggara yang telah berhasil meringkus bandar Narkotika jenis Sabu, dengan barang bukti berkisar 1kg.

Penangkapan terhadap bandar sabu ditangkap pada, Selasa (22/4/2025) dini hari, di Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, tersangka adalah warga Kecamatan Ketambe.

Gegoh mengatakan, Kami sangat memberikan apresiasi kepada Polres Aceh Tenggara, berserta jajarannya yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga bandar sabu , peristiwa ini langkah awal yang sangat baik terhadap pemberantasan Narkoba di bumi sepakat segenep,” Sebut pemuda yang akrab disapa dengan Gegoh Selian kepada awak media Jurnalis.online, Selasa (22/4/2025).

Saat ini diketahui Polres setempat sudah mengamankan empat orang pelaku terduga bandar narkoba jenis sabu.

Bentuk Apresiasi kepada Polres Agara, Gegoh Selian mengucapkan rasa terimakasih banyak atas penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polres Agara, masih dalam hitungan hari, AKBP. Yulhendri beserta jajarannya telah berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu, namun kami menaruh harapan besar kepada pihak Polres Agara mohon kejar dan tangkap pemasok serta bandar narkoba yang bermain di wilayah hukum Aceh Tenggara,” harapnya.

Kemudian Gegoh meminta kepada pihak Polres supaya untuk melakukan pengembangan kasus ini, sampai kepada akar – akarnya, Good Job AKBP. Yulhendri Kapolres Aceh Tenggara ‘ Gegoh Selian sambil mengakhiri pembicaraannya.

Liputan : Angah Selian

banner 325x300